Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts

Sunday, September 23, 2012

Omnibus, Antologi dan Flash Fiction; pilih mana?

Sedang bingung, itu intinya! Sedari awal aku menggunakan omnibus untuk menuang ceritaku tentangmu, lalu beralih pada penyebutan antologi karena omnibus untuk sebuah cerita visual dan sekarang aku tergelitik pada kata Flash Fiction. Jadi, mari kita definisikan ketiganya....


Omnibus dan Antologi
Antologi adalah kumpulan karya-karya sastra yang dipilih secara compiler. Antologi adalah sebuah kumpulan puisi, cerita pendek, drama, lagu, atau kutipan. Dalam antologi bergenre fiksi digunakan untuk mengkategorikan koleksi karya pendek seperti cerita pendek dan novel pendek, biasanya dikumpulkan menjadi satu volume untuk dipublikasi. [Sumber: http://id.shvoong.com/humanities/linguistics/2280864-pengertian-antologi]


Antologi, menurut KBBI adalah kumpulan karya tulis pilihan dari seorang atau beberapa orang pengarang. Jadi bisa kumpulan cerita beramai-ramai.

Sementara omnibus adalah kumpulan tulisan satu pengarang dengan topik yang serupa. Contohnya, omnibus karya Sir Arthur Conan Doyle atau Jules Verne. Bahkan bisa jadi tiga novel dari satu pengarang dirangkum jadi satu buku membentuk omnibus. [sumber: http://www.beritasatu.com/blog/lifestyle/1751-tren-menulis-keroyokan.html]

Flash Fiction
Flash fiction adalah karya fiksi yang sangat singkat, bahkan lebih ringkas daripada cerita pendek. Walaupun tidak ada ukuran jelas tentang berapa ukuran maksimal sebuah flash fiction, umumnya karya ini lebih pendek dari 1000 atau 2000 kata. Rata-rata flash fiction memiliki antara 250 dan 1000 kata. (Sebagai perbandingan, ukuran cerita pendek berkisar antara 2.000 dan 20.000 kata. Rata-rata panjangnya antara 3.000 dan 10.000 kata.) Sejumlah sastrawan juga menyebutnya sebagai "cerita mini", disingkat "cermin". Semua ini mengacu pada rupa flash fiction yang sepertinya dirancang untuk dibaca sekaligus. Keterbatasan jumlah kata flash fiction sendiri sering kali memaksa beberapa elemen kisah (protagonis, konflik, tantangan, dan resolusi) untuk muncul tanpa tersurat; cukup hanya disiratkan dalam cerita. [sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Flash_fiction]

Flash fiction bukan puisi, potongan prosa atau ringkasan ide. Flash fiction wajib terdiri dari babak awal, tengah dan akhir. Flash fiction bukan potongan cerita atau kepingan adegan dari sebuah cerita besar. Selain lengkap dalam pembabakan cerita, flash fiction juga wajib menghadirkan 4 unsur pembangun fiksi, yaitu; Karakter, setting, konflik dan resolusi. Semua unsur wajib hadir dan tuntas dalam 100 kata. Cerita tidak diperkenankan mengambang/bersambung. [sumber: http://indonovel.com/sekilat-flash-fiction-dari-a-sampai-z/]

Dari ketiga definisi diatas, aku merasa antologi mungkin lebih pas untuk mengkategorikan apa yang hendak kutuang, tetapi omnibus itu sudah melekat di hape tempat aku menarikan kata-kata yang mengantri di otak, tetapi menyebut flash fiction juga ingin karena yang kutulis juga pendek, tetapi bukan fiksi. Bingung, bukan?

Thursday, July 8, 2010

PROSTITUSI, INDUSTRI SEKS DAN PERDAGANGAN MANUSIA

Resume Peserta KGS V hari kedelapan

Pekerja Seks, Prostitusi, dan Industri Seks
Akhir-akhir ini semakin banyak istilah yang digunakan untuk menyebut seseorang yang bekerja sebagai pekerja seks, baik laki-laki, perempuan, maupun waria. Bagi perempuan dipakai istilah pekerja seks, Perempuan yang dilacurkan (Pedila), Pekerja Seks Komersial (PSK), Wanita Tuna Susila (WTS), Wanita Pekerja Seks (WPS), pelacur, lonte, pe’cun, dan lain sebagainya. Pekerja seks laki-laki sering dinamai gigolo, sedangkan bagi pekerja seks laki-laki dengan klien laki-laki disebut kucing. Banyaknya istilah-istilah ini sebenarnya hanya untuk memberikan identitas kepada mereka, sesuai dengan tuntutan modernitas.

Jika kita menyebut kata pelacur, umumnya yang ada didalam benak kita adalah seorang perempuan yang menjadi pekerja seks. Padahal, banyak pula kita temui pelacur laki-laki ataupun waria. Hal ini disebabkan oleh adanya konstruksi sosial bahwa perempuan hanya berfungsi secara reproduktif, yakni sebagai obyek untuk memuaskan nafsu laki-laki, dan memiliki anak untuk mendapatkan keturunan. Sehingga tubuh perempuan sering dinaturalisasikan hanya sebagai alat untuk melahirkan dan harus punya anak. Sedangkan laki-laki banyak dianggap memiliki fungsi produktif, yakni lebih dominan dan berkuasa dalam suatu lingkungan. Hal ini dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari, misalnya keputusan keluarga yang ada ditangan Ayah, atau hanya laki-laki yang boleh bekerja, dll.

Kegiatan prostitusi sering dilakukan hanya untuk memperoleh uang, guna memenuhi kebutuhan ekonomi, baik bagi diri sendiri maupun keluaarga dari pelaku. Namun, perempuan yang bekerja sebagai pekerja seks sering diidentikkan sebagai perempuan yang tidak baik-baik, dan dibanding-bandingkan dengan perempuan lainnya yang baik-baik. Pekerja seks perempuan seringkali dikatakan tidak bermoral atau tuna susila.

Kebanyakan, perempuan menjadi pekerja seks karena adanya paksaan untuk masuk ke dalam prostitusi, meskipun sebenarnya hal ini merupakan pilihan bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup. Perempuan pekerja seks yang awalnya dijual atau dipaksa untuk melacur, pada akhirnya akan terjerumus dan berdamai dengan statusnya sebagai pekerja seks.

Selama ini disebagian negara menilai pekerja seks sebagai kriminal. Hal inilah yang menguatkan stigma negatif bagi pekerja seks. Seringkali orang lebih suka memberikan stigma bagi pekerja seks, dan melupakan bagaimana seseorang bisa terjerumus dalam prostitusi. Namun, tidak dapat disangkal pula bahwa dibeberapa negara seperti Swedia dan Switserland justru mengkriminalkan pelanggan pekerja seks. Hal ini secara otomatis akan menyulitkan dan menekan jumlah pekerja seks yang ada.

Pekerja seks tidak dapat dipisahkan dengan adanya industri seks. Secara umum, pekerja seks seolah punya otoritas pada dirinya dan memiliki kemampuan untuk memilih. Tapi dalam prakteknya mereka selalu dan masih terikat dalam aturan institusinya, misalnya Bar, atau lokalisasi. Pekerja seks sering dilakukan dengan adanya kontak secara fisik. Sedangkan industri seks tidak secara langssung terjadi kontak fisik. Sebagai contoh, tarian striprease di Bar, phone sex, industri seks video Ariel, Luna Maya dan Cut Tari.

Perempuan yang hanya dianggap memiliki fungsi reproduksi, seringkali menjadi korban dan obyek pemuas nafsu dari laki-laki. Namun demikian, sebenarnya banyak kita temui bahwa perempuan pekerja seks juga melakukan negoisasi dan tawar-menawar dengan kliennya. Sebagian pekerja seks akan menolak hubungan seksual dengan kliennya jika tidak terjadi kesepakatan, misalnya tentang tarif,waktu, dan pemakaian kondom. Hal ini menunjukkan bahwa pekerja seks juga memiliki kontrol (agency) atas dirinya.

Human Traficking
Krisis global yang terjadi pada tahun 70-an menyebabkan peningkatan jumlah buruh migran di dunia. Di Indonesia pada 90an juga terjadi ekspansi traficking. Sebagai contoh, tiap keluarga di Kabupaten Probolinggo akan memiliki salah satu anggota keluarga yang menjadi TKW. Mereka beranggapan bahwa menjadi TKW akan meningkatkan derajat ekonomi keluarga mereka.

Selama ini yang menjadi korban traficking bukan hanya perempuan saja, juga laki-laki dan anak-anak. Proses dari tracficking diantaranya adalah rekrutmen, pemindahan dan perjanjian kerja. Hal ini sering dilakukan dengan melakukan penipuan, pemaksaan dan pemanfaat posisi rentan oleh pihak-pihak yang melakukan traficking. Traficking ini sendiri sering bertujuan untuk eksploitasi seksual, eksploitasi tenaga, dan lain-lain.

Salah satu pelaku traficking yang terbesar adalah pemerintah sendiri. Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah juga memiliki peran yang cukup kuat dalam menentukan nasib buruh migran, melalui perjanjian atau kerjasama bilateral dengan negara-negara tetangga, misalnya Malaysia, Brunai, Singapore, Hongkong, dan Arab Saudi. Sebagai contoh, Susilo Bambang Yudhoyono pernah menolak gagasan ILO bahwa korban traficking merupakan tanggung jawab negara. Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah menggagas pengiriman TKI tanpa adanya unit training. Selain itu, ia juga menyetujui adanya usulan bahwa paspor TKI/TKW bisa dipegang oleh majikan. Hal ini menyebabkan penilaian rendah bagi negara tetangga, karena TKI dianggap tidak memiliki skill. Padahal SBY sendiri menargetkan devisa negara sebanyak 167 Triliun rupiah per tahun dari TKI dan TKW.

Di beberapa negara, TKI / TKW dianggap sebagai budak, sehingga diperlakukan tidak manusiawi dan sewenang-wenang oleh majikannya. Banyak TKI yang tidak diperbolehkan keluar rumah atau tidak boleh menjalin relasi dengan lingkungan atau orang lain.

ILO sebagai lembaga dunia dalam hal tenaga kerja pernah mengusulkan konsep social protection. Konsep ini mewajibkan pemerintah untuk memberikan jaminan kepada masyarakat miskin. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah menerapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat tidak mampu. Padahal konsep BLT ini tidak efektif, mengingat tidak adanya penyaringan terhadap masyarakat yang menerima, dan jumlag BLT yang diberikan terlalu sedikit.

Diskusi Panel dengan Pekerja Seks Perempuan, Kucing, dan Waria
Pada diskusi ini dihadirkan tiga testimoni yakni: pekerja seks perempuan, kucing, waria. Masing-masing pembicara yakni Siska, Ady dan Santi. Mereka menceritakan tentang kisah-kisah hidupnya selama menjadi pekerja seks. Ady dan Santi terjun ke dunia pekerja seks karena di jual, tetapi Siska yang seorang waria terjun dengan sendirinya dalam arti tidak ada paksaan dari luar. Namun saat ini profesi sebagai pekerja seks sangat enjoy dijalani karena memang sudah terbiasa dan sebagai pemenuhan kebutuhan hidup. Ady dan Santi menjadi pekerja seks karena kebutuhan ekonomi sedangkan Siska lebih pada pemenuhan kebutuhan seksual/kebutuhan biologis.

Dalam pekerjaannya, mereka juga bisa negoisasi dengan pelanggan yaitu tentang tarif, waktu dan pemakain kondom. Mereka juga akan menolak jika tidak terjadi kesepakatan. Hal ini juga menandakan bahwa mereka mempunyai kuasa atas dirinya. Dalam dunia malam pasti ada aturan-aturan tertentu misalnya di lokalisasi kembang kuning itu ada yang dibilang maknya jadi dia yang membuat peraturan misalnya memakai kondom dan pelicin, tidak boleh gratisan.

Film Ragate Anak
Bahwa pekerja seks itu lebih karena persoalan kemiskinan karena tidak ada akses pemenuhan ekonomi. Perempuan menjadi pemecah batu dan penghasilannya juga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehingga mereka melacur. Di dalam lokalisasi ada kiwir yang tidak bekerja hanya mengandalkan dari pekerja tetapi kiwir lebih berkuasa di tempat itu, sehingga dia membuat aturan-aturan misalnya kalau tidak membayar iuran maka akan dikeluarkan dari lokalisasi dan tidak boleh mangkal lagi. Dan misal kalau pekerja ada yang sakit mereka tidak mau mengurus. Disinilah ada relasi kekuasaan yang timpang.

sumber: http://www.facebook.com/notes/gaya-nusantara/resume-peserta-kgs-v-hari-kedelapan-prostitusi-industri-seks-dan-perdagangan-man/461374810680

Wednesday, July 7, 2010

Gender, Seksualitas dan Agama

Resume Peserta KGS V hari ketujuh

Membongkar yang tabu,
Menelorkan hukum yang baru
Untuk generesi Indonesia yang tidak hanya satu

Pengantar
Untuk memasukkan issu seksualitas dan gender ke dalam lingkup agama, kita harus kembali ke pangkal lahirnya sebuah hukum (asal muasal lahirnya hukum). Dalam konteks hukum Islam –fiqh, selama ini diyakini oleh “sebagian masyarakat” sebagai sesuatu hukum berasal dari Tuhan –bersifat mutlak dan tidak bisa diutak atik. Akan tetapi, jika kita runut kebelakang, sesungguhnya hukum Islam tersebut adalah hasil interpretasi ulama terhadap ayat Alquran dan Hadist rasul. Fiqh klasik yang dijadikan pedoman hukum oleh para ulama tersebut didasarkan pada realitas hidup masyarakat saat dimana Imam Syafii hidup dan menulis kitab fiqh tersebut.

Dalam konteks ini, kita harus merunut bahwa; Dalam kehidupan beragama –khususnya Islam, diyakini adanya Tuhan. Kemudian Tuhan itu mengutus rasulnya untuk menyampaikan ayat ayatnya kepada manusia. Namun rasul pun memiliki keterbatasan tidak bisa menjadi perantara sampai akhir zaman, maka disitulah peran ulama. Dalam proses inilah ulama berperan untuk menafsirkan ayat allah dan hadist rasul dengan bahasa yang bisa dipahami dan dimengerti oleh umatnya.

Proses penafisiran yang dilakukan oleh ulama itu dimanifestasikan dalam “teks” yaitu kitab tafsir dan fiqih. Dalam hal ini ulama/mufassir/fuqaha adalah sebagai pengarang/author. Dalam teori Recour tentang author bahwa hasil tafsiran nya itu/teks yang ditulis oleh pengarang tidak serta merta ada begitu saja. Teks yang ditulis itu dipengaruhi oleh diskors-diskors yang ada disekelilingnnya –mulai dari latar belakang pendidikan pengarang, budaya, agama, keluarga bahkan ekonomi dan politik serta kekuasaan yang ada di tempat pengarag hidup saat itu.

Hal di atas tersebutlah yang menyebabkan kenapa terjadi perbedaan pendapat dan lahir banyak aliran dalam pemikoiran islam baik dalam hal aqidah maupun fikih. Missal; dalam akidah islam ada aliran ahlussunanah dan muktazilah. sesungguhnya Itu adalah penggolongan secara politik. Begitu juga dalam perberdaan empat mazhab yang terkenal dalam fiqih, ada imam Syafii, Hambali dan Hanafi serta Maliki. Keempat aliran itu terjadi peredaan pedapat karena berbeda latar belakang mereka. Dalam sejarah dikatakan bahwa Syafii adalah berasal dari desa yang kolot dan Hambali adalah dari kota yang cukup metropolitan. Beda hukum yang dihasilnya misalnya perbedaan diantara mereka missal tentang penafsiran tentang hal yang membatalkan wudhu’. Hukum tentang hal yang membatalkan wudhu. Diambil dari ayat “lamas” dalam alquran. Bagi Syafii “Lamas “ berarti bersetuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim. Sehingga hukum yang dilahirkan adalah bahwa yang membatalkan wiuduk adalah bersentuhan kulit antara laki laki dan perempuan yang bukan muhrim. Akan tetapi bagi Hambali, “lamas” berarti bersetubuh. Maka hukum yang dihasilkan adala yang membatalkan wuduk bagi Hambali adalah ketika perempuan dan laki laki dan perempuan bersetubuh.
Hal itu membuktikan bahwa hasil hokum itu relatif. Ia lahir dalam ruang dan waktu yang berbeda dan bisa berubah sesuai perubahan ruang dan waktu itu sendiri.

Agama dan seksualitas dalam tradisi islam
Terkait pada kontroversi terhadap hukum homoseksualitas adalah karena adanya penafsiran agama terhadap haramnya homoseksualitas yang dirujuk pada kisah nabi Luth. Dasar ayat yang digunakan dalam hukum ini adalah surat Assyuara, al Ankabut dan Hud.
Para ulama mendasarkan hukum haramnya homoseksual adalah surat Assyuara ayat 166 “ingatlah pada kaum Luth, sesungguhnya kamu melakukan perbuatan nista yang belum pernah dilakukan oleh umat sebelumnya. Kamu mendatangi laki laki dengan syahwat, maka sesungguhnya kamu adalah kaum yang melampaui batas”
Ayat tersebut menjadi landasan hukum bahwa haram homoseksual, karena ulama menafsirkan bahwa umat nabi Luth dihukum dengan bencana alam yang dahsyat karena prilaku homoseksual.

Salah seorang feminis muslim mencoba membongkar kekakukan hukum ini dengan menggunakan penafsiran dengan menggunakan metode tafsir tematik, yaitu penafisran ayat dengan ayat. Dimana ayat ayat yang merujuk pada satu tema – dalam hal ini adalah tema homoseksualitas dikumpulkan, kemudian satu ayat ditafsirkan dengan ayat yang lain.

Maka hasil dari penafsiran yang baru untuk fenomena homoseksual ini adalah bahwa sesungguhnya ditemukan fakta-fakta lain yang mengatakan bahwa sesungguhnya umat nabi Luth merupakan kaum paling dilaknat Allah karena memiliki prilaku:
1. mendustakan rasul
2. Tidak bertaqwa,
3. mendatangi laki laki
4. meninggalkan keluarga mereka
5. mengusir anggota masyarakat
6. penyamun
7. pesta bejat
8. mempermalukan otang
9. upaya pemerkosaan.

Jadi menurut Siti Musdah Muliah, bahwa tafsiran dari ayat tentang kisah kaum luth adalah karena mereka memiliki sifat diatas. Tidak ada satu ayat pun yang menemukan bahwa kaum Luth dihancurkan adalah karena prilaku homoseksual.

Begitu juga persoalan lesbian. Para ulama merujuk hukum haram terhadap lesbian adalah bahwa ayat al Al-A’raf ayat 83 “dan kami selamatkan Luth dan keluarganya, kecuali istrinya, sesungguhnya isrinya adalah termasuk orang orang yang tertinggal.”
Bagi para ulama ditafsirkan bahwa arti “tertinggal” adalah termasuk kaum homo. Padahal tidak ada indikator yang menyatakan itu adalah lesbian (suka sesame jenis) akan tetapi itu adalah bermakna tua. Dalam kata lain bahwa istri nabi Luth bagian dari orang yang tertinggal, bukan berarti mereka lesbi atau pelaku homoseksual, tapi karena ia tua renta.

Pencarian hukum baru yang rahmatan lil alamin:
Motede tafsir yang digunakan untuk menghasilkan hukum yang mampu menjawab persoalan umat adalah menggunakan Qiyas/ analogi /logika formal miliknya Aristetoles.
Dalam konteks ini digunakan metode pencarian hukum melalui penyususnan antara premis mayor, premis minor dan konklusi.

Missal:
Premis mayor : semua pasti akan mati
Premis minor ; Aristoteles adalah manusia
Konklusion : aristoteles akan mati

begitu halnya ketika mufasir menyamakan qiyas homoseksual dengan logika formal imam syafi’i
Missal :
Premis mayor : hubungan sejenis dilaknat
Premis minor: lesbian adalah hubungan sejenis
Maka konklusinya :lesbian dilaknat.
Namun dalam logika formal ini kita harus hati-hati, ketika premis mayor salah, maka konklusi pun akan salah.

Penutup
Sebagai penutup dari resume ini, maka saya ingin mengakiri tulisan ini dengan hasil perenungan saya sendiri; rasionalitas dari sebuah hukum “haram” adalah agar manusia tidak terjebak pada resiko yang tidak diinginkan. Misalnya dalil haram berbuat zina “la taqrabu zina”. Interpretasi saya terhadap ayat tersebut adalah dampak dari zina itu : diantaranya kehamilan tidak diinginkan, aborsi, penyakit menular dan lain sebagainya. Maka untuk menjaga umat manusia dari resiko yang tidak diinginkan tersebut, maka keluarlah dalil haram berzina. Bagi saya sendiri, sampai saat ini saya tidak melakukan ML adalah bukan karena alasan “dosa” akan tetapi lebih pada rasionlaitas saya untuk mengantisipasi dari resiko ML itu sendiri; jika nanti saya hamil, lalu bagaimana jika saya belum siap secara ekonomi ataupun psikologi –apakah saya aborsi? lalu bagaimana dengan aborsi dst. Maka begitu pula dengan persoalan homoseksualitas. Sesuatu yang haram itu bukan prilaku homoseksual itu sendiri akan tetapi resiko dan dampak dari prilaku itu. Artinya;ketika kita berbicara homoseksualitas, yang perlu diwaspadai adalah bukan prilaku seks antara lelaki dengan lelaki attau perempuan dengan perempuan, akan tetapi dampak dan resiko dari hubungan tersebut, apakah itu penyakit menular dan lain sebagaianya.

SESI DISKUSI SETELAH MAKAN SIANG ,
Peserta di bagi menjadi lima kelompok dan setiap kelompok mendapat tugas untuk membahas 2 tema yaitu :
1. Perbedaan di setiap agama tentang fenomena LGBT ?
2. Masih perlukah manusia beragama?

Rangkuman Hasil diskusi kelompok
PERBEDAAN DI SETIAP AGAMA TENTANG FENOMENA LGBT ?
Pada umumnya agama seperti Kristen, Hindu, bahkan agama Islam tidak menyebutkan secara eksplisit di dalam kitab tentang LGBT. Justru agama yang berasal dari local yang cukup banyak menyebutkan bahkan mengakui keberadaan seroang Waria dengan nama sarasiwe-saramone (Bima,Donggo), calabai-calalai (Sulawesi selatan), bisssu (Bugis), Wadam (jawa) dan agama hindu yang lebih moderat dalam menerima keberadaan LGBT.

Sekalipun agama dan kondisi menyembunyikan keberadaan tentang LGBT namun kreatifitas manusia memang tak terbatas, sehingga tanpa sadar seksualitas manusia digambarkan dalam bentuk seni patung, bahkan di yunani kuno digambarkan melalui piramida dan sangat diagungkan. Dalam kisah Hubungan homoseksualitas ketika masa perang salib laki-laki berperang berhari-hari, dan sebagai manusia yang pada konteks makhluk hidup sebagai manusia seksual maka sudah pasti kebutuhan seksual sangat penting, pada saat itu hanya ada laki-laki untuk diajak sebagai lawan untuk melakukan hubungan seksualnya maka hubungan sejenis antara laki-laki pun terjadi saat itu.

Kisah onani dan sodomi menjadi salah satu topic yang selalu dikaitkan ketika berbicara tentang LGBT. Seperti onani yang selalu dikatakan perbuatan laknat yang harus dihindari, padahal onani sendiri adalah nama orang yang bernama onan, lalu onan memang suka melakukan masturbasi, kemudian pada suatu ketika onan dihukum mati, namun bukan karena dia melakukan masturbasi melainkan karena ia melakukan hubungan sex dengan istri adiknya. Akan tetapi penafsiran orang yang begitu sempit menyimpulkan bahwa onan dihukum karena ia sering melakukan masturbasi, sehingga orang yang sering masturbasi/onani dianggap laknat. Dari kisah tersebut maka terciptalah kata-kata onani. Sama halnya dengan sodomi kata sodomi muncul setelah terjadinya bencana dikota Sodom yang “dianggap” mayoritas orang sebagai kota yang penduduknya melakukan sodomi sehingga mendapat laknat dari tuhan.

Penafsiran-penafsiran yang diskriminatif tentang bebrapa kisah homoseksualitas terjadi karna pada zaman dulu para penafsir belum mampu membedakan antara orientasi seksual dengan prilaku seksual, sehingga pemahaman tentang seksualitas menjadi bercampur dan dipahami orang sebagai sebuah kebenaran yang turun temurun sampai menjadi doktrin.

Sementara dalam kisah mahabarata cerita srikandi yang selama ini diketahui masyarakat kita sebagai seorang perempuan ternyata sebenarnya adalah laki-laki, namun karena dia memiliki sifat yang sangat feminine dan mempunyai kemampuan seperti laki-laki yang mampu berperang. Fakta-fakta yang disembunyikan mengenai keberagaman seksualitas membuktikan bahwa tidak pernah ada identitas yang sama dalam dunia ini, karena dengan adanya perbedaan tersebut semua tercipta untuk saling melengkapi dan menghormati.

APAKAH MANUSIA MASIH PERLU BERAGAMA ?
Dalam diskusi mayoritas peserta masih merasa Agama perlu karena beberapa sebab yakni :
1. Agama merupakan relasi antara manusia dengan Tuhannya
2. Agama dan Tuhan menjadi acuan pedoman hidup
3. Manusia memiliki keterbatasan sehingga butuh tempat bersandar (Agama dan Tuhan)
4. Agama memiliki nilai-nilai dan norma yang dianggap baik
Namun dikelompok 5 mereka mengatakan bahwa agama menjadi sesuatu yang tidak dibutuhkan lagi, karena adanya agama justru terbentuklah sebuah dikotomi antara manusia dengan manusia lainya, misalnya karena beda agama. Selain itu kuatnya hegemoni atas idiologi yang ditancapkan kepada setiap invidu untuk mengatur kehidupan manusia bahkan sampai kepada wilayah yang privat sekalipun. Sehingga menimbulkan polemic ketika seseorang terlahir sebagai individu yang “berbeda” dengan mayoritas (hetero) karena memiliki orientasi seksual sebagai gay atau lesbian dan mencul pertentangan atas diri sendiri karena apa yang dialami dianggap sebagai sebuah dosa sekalipun bersifat alamiah.

Dalam proses diskusi terjadi perdebatan dan adu argumentasi tentang perlu atau tidak perlu memeluk sebuah agama. Namun pada akhirnya toh selalu ada benang merah yang bisa ditarik dan bisa dikatakan konklusi sementara bahwa :
jika memang agama dan Tuhan membuat manusia itu menjadi baik dan nayaman maka jalanilah dengan penuh keyakinan dan sepenuh hati tapi sebaliknya jika agama hanya membuat peprangan dan merusak manusia maka bunuhlah agama dan Tuhanmu agar kedamaian dan kenyamanan kau rasakan sepenuhnya.

DISKUSI FILM DOCUMENTER TENTANG SUNAT PEREMPUAN
Fakta budaya :
1. jika khitan perempuan tidak dilakukan maka akan dikucilkan
2. khitan adalah control dari daerah privat domestic perempuan
fakta agama islam yang menganut imam syafi’I :
1. khitan supaya sah masuk islam dan hukumnya wajib, karna ada 4 unsur yang menyebabkan perempuan harus khitan :
- sexnya tidak “karuan”
- banyak selingkuh/ nyeleweng
- jika tidak khitan “anunya” (ngesex) tidak mantap
- suka terbawa arus, tidak bisa mengontrol diri
2. Khitan untuk mnestabilkan syahwat perempuan
3. Menyamakan antara perempuan dan laki-laki
4. Dlaam hadist nabi ada dalil tentang khitan perempuan
Fakta-fakta tersebut diatas yang digambarkan dengan jelas dalam film documenter menjelaskan bahwa khitan perempuan dipengaruhi oleh 2 unsur yakni Tradisi dan Ideologi, jelas ideology yang dipakai adalah patriarki. Tradisi menjadi alasan (reasoning) untuk melakukan khitan perempuan dengan mengatasnamakan nilai-nilai yang ada pada tradisi seperti gotong royong dan pertemuan antar keluarga seolah-olah mecarii pemebenaran atas praktek khitan perempuan. Padahal kalau kita berpikir lebih logis apakah nilai-nilai yang tersebut tidak bisa kita dapatkan dengan cara lain, misalnya seperti arisan keluarga mungkin atau cara lainnya. Artinya khitan perempuan tidak menjadi alasan utama bahwa nilai-nilai itu harus dijalankan dan menjadi keharusan karena merupakan tradisi turun temurun.
Sedangkan idologi patriarki juga memegang peran penting dimana terlihat jelas bahwa alasan-alasan yang melatarbelakangi khitan perempuan sesungguhnya adalah pembatasan atas seksualitas perempuan dengan cara mendoktrin, sehingga laki-laki tetap bisa mengontorl perempuan dan tubuhnya seolah olah atas keinginan perempuan itu sendiri yang menginginkan. Karena dalam praktik khitan perempuan pun yang melakukan adalah perempuan, itu sebabnya bidan, dukun bayi, perawat, kebanyakan perempuan. Sehingga laki-laki sebagai pemegang policay tetap mendominasi atas seksualitas perempuan.

Apabila sampai saat ini masih kita temui fenomena khitan perempuan itu karena ideology patriarki sangat luar biasa mengendap dalam masyarakat yang hidup dalam hegemoni heteronormativitas. Sehingga jelas bahwa ada kepentingan dalam ideology patriarki yaitu, pertama untuk mengatur seksualitas perempuan dan kedua untuk kepentingan kepuasan (kenikmatan sexual) laki-laki . Jika kita ingin menciptakan sesuatu itu berdasarkan kesetaraan maka kita harus keluar bahkan menghapus dominasi patriarki untuk menghilangkan trauma-trauma yang menyakitkan karena perlakuan yang sepihak.

sumber: http://www.facebook.com/notes/gaya-nusantara/resume-peserta-kgs-v-hari-ketujuh-gender-seksualitas-dan-agama/461170385680

Gender, Seksualitas dan Agama

Resume Peserta KGS V hari ketujuh

Membongkar yang tabu,
Menelorkan hukum yang baru
Untuk generesi Indonesia yang tidak hanya satu

Pengantar
Untuk memasukkan issu seksualitas dan gender ke dalam lingkup agama, kita harus kembali ke pangkal lahirnya sebuah hukum (asal muasal lahirnya hukum). Dalam konteks hukum Islam –fiqh, selama ini diyakini oleh “sebagian masyarakat” sebagai sesuatu hukum berasal dari Tuhan –bersifat mutlak dan tidak bisa diutak atik. Akan tetapi, jika kita runut kebelakang, sesungguhnya hukum Islam tersebut adalah hasil interpretasi ulama terhadap ayat Alquran dan Hadist rasul. Fiqh klasik yang dijadikan pedoman hukum oleh para ulama tersebut didasarkan pada realitas hidup masyarakat saat dimana Imam Syafii hidup dan menulis kitab fiqh tersebut.

Dalam konteks ini, kita harus merunut bahwa; Dalam kehidupan beragama –khususnya Islam, diyakini adanya Tuhan. Kemudian Tuhan itu mengutus rasulnya untuk menyampaikan ayat ayatnya kepada manusia. Namun rasul pun memiliki keterbatasan tidak bisa menjadi perantara sampai akhir zaman, maka disitulah peran ulama. Dalam proses inilah ulama berperan untuk menafsirkan ayat allah dan hadist rasul dengan bahasa yang bisa dipahami dan dimengerti oleh umatnya.

Proses penafisiran yang dilakukan oleh ulama itu dimanifestasikan dalam “teks” yaitu kitab tafsir dan fiqih. Dalam hal ini ulama/mufassir/fuqaha adalah sebagai pengarang/author. Dalam teori Recour tentang author bahwa hasil tafsiran nya itu/teks yang ditulis oleh pengarang tidak serta merta ada begitu saja. Teks yang ditulis itu dipengaruhi oleh diskors-diskors yang ada disekelilingnnya –mulai dari latar belakang pendidikan pengarang, budaya, agama, keluarga bahkan ekonomi dan politik serta kekuasaan yang ada di tempat pengarag hidup saat itu.

Hal di atas tersebutlah yang menyebabkan kenapa terjadi perbedaan pendapat dan lahir banyak aliran dalam pemikoiran islam baik dalam hal aqidah maupun fikih. Missal; dalam akidah islam ada aliran ahlussunanah dan muktazilah. sesungguhnya Itu adalah penggolongan secara politik. Begitu juga dalam perberdaan empat mazhab yang terkenal dalam fiqih, ada imam Syafii, Hambali dan Hanafi serta Maliki. Keempat aliran itu terjadi peredaan pedapat karena berbeda latar belakang mereka. Dalam sejarah dikatakan bahwa Syafii adalah berasal dari desa yang kolot dan Hambali adalah dari kota yang cukup metropolitan. Beda hukum yang dihasilnya misalnya perbedaan diantara mereka missal tentang penafsiran tentang hal yang membatalkan wudhu’. Hukum tentang hal yang membatalkan wudhu. Diambil dari ayat “lamas” dalam alquran. Bagi Syafii “Lamas “ berarti bersetuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim. Sehingga hukum yang dilahirkan adalah bahwa yang membatalkan wiuduk adalah bersentuhan kulit antara laki laki dan perempuan yang bukan muhrim. Akan tetapi bagi Hambali, “lamas” berarti bersetubuh. Maka hukum yang dihasilkan adala yang membatalkan wuduk bagi Hambali adalah ketika perempuan dan laki laki dan perempuan bersetubuh.
Hal itu membuktikan bahwa hasil hokum itu relatif. Ia lahir dalam ruang dan waktu yang berbeda dan bisa berubah sesuai perubahan ruang dan waktu itu sendiri.

Agama dan seksualitas dalam tradisi islam
Terkait pada kontroversi terhadap hukum homoseksualitas adalah karena adanya penafsiran agama terhadap haramnya homoseksualitas yang dirujuk pada kisah nabi Luth. Dasar ayat yang digunakan dalam hukum ini adalah surat Assyuara, al Ankabut dan Hud.
Para ulama mendasarkan hukum haramnya homoseksual adalah surat Assyuara ayat 166 “ingatlah pada kaum Luth, sesungguhnya kamu melakukan perbuatan nista yang belum pernah dilakukan oleh umat sebelumnya. Kamu mendatangi laki laki dengan syahwat, maka sesungguhnya kamu adalah kaum yang melampaui batas”
Ayat tersebut menjadi landasan hukum bahwa haram homoseksual, karena ulama menafsirkan bahwa umat nabi Luth dihukum dengan bencana alam yang dahsyat karena prilaku homoseksual.

Salah seorang feminis muslim mencoba membongkar kekakukan hukum ini dengan menggunakan penafsiran dengan menggunakan metode tafsir tematik, yaitu penafisran ayat dengan ayat. Dimana ayat ayat yang merujuk pada satu tema – dalam hal ini adalah tema homoseksualitas dikumpulkan, kemudian satu ayat ditafsirkan dengan ayat yang lain.

Maka hasil dari penafsiran yang baru untuk fenomena homoseksual ini adalah bahwa sesungguhnya ditemukan fakta-fakta lain yang mengatakan bahwa sesungguhnya umat nabi Luth merupakan kaum paling dilaknat Allah karena memiliki prilaku:
1. mendustakan rasul
2. Tidak bertaqwa,
3. mendatangi laki laki
4. meninggalkan keluarga mereka
5. mengusir anggota masyarakat
6. penyamun
7. pesta bejat
8. mempermalukan otang
9. upaya pemerkosaan.

Jadi menurut Siti Musdah Muliah, bahwa tafsiran dari ayat tentang kisah kaum luth adalah karena mereka memiliki sifat diatas. Tidak ada satu ayat pun yang menemukan bahwa kaum Luth dihancurkan adalah karena prilaku homoseksual.

Begitu juga persoalan lesbian. Para ulama merujuk hukum haram terhadap lesbian adalah bahwa ayat al Al-A’raf ayat 83 “dan kami selamatkan Luth dan keluarganya, kecuali istrinya, sesungguhnya isrinya adalah termasuk orang orang yang tertinggal.”
Bagi para ulama ditafsirkan bahwa arti “tertinggal” adalah termasuk kaum homo. Padahal tidak ada indikator yang menyatakan itu adalah lesbian (suka sesame jenis) akan tetapi itu adalah bermakna tua. Dalam kata lain bahwa istri nabi Luth bagian dari orang yang tertinggal, bukan berarti mereka lesbi atau pelaku homoseksual, tapi karena ia tua renta.

Pencarian hukum baru yang rahmatan lil alamin:
Motede tafsir yang digunakan untuk menghasilkan hukum yang mampu menjawab persoalan umat adalah menggunakan Qiyas/ analogi /logika formal miliknya Aristetoles.
Dalam konteks ini digunakan metode pencarian hukum melalui penyususnan antara premis mayor, premis minor dan konklusi.

Missal:
Premis mayor : semua pasti akan mati
Premis minor ; Aristoteles adalah manusia
Konklusion : aristoteles akan mati

begitu halnya ketika mufasir menyamakan qiyas homoseksual dengan logika formal imam syafi’i
Missal :
Premis mayor : hubungan sejenis dilaknat
Premis minor: lesbian adalah hubungan sejenis
Maka konklusinya :lesbian dilaknat.
Namun dalam logika formal ini kita harus hati-hati, ketika premis mayor salah, maka konklusi pun akan salah.

Penutup
Sebagai penutup dari resume ini, maka saya ingin mengakiri tulisan ini dengan hasil perenungan saya sendiri; rasionalitas dari sebuah hukum “haram” adalah agar manusia tidak terjebak pada resiko yang tidak diinginkan. Misalnya dalil haram berbuat zina “la taqrabu zina”. Interpretasi saya terhadap ayat tersebut adalah dampak dari zina itu : diantaranya kehamilan tidak diinginkan, aborsi, penyakit menular dan lain sebagainya. Maka untuk menjaga umat manusia dari resiko yang tidak diinginkan tersebut, maka keluarlah dalil haram berzina. Bagi saya sendiri, sampai saat ini saya tidak melakukan ML adalah bukan karena alasan “dosa” akan tetapi lebih pada rasionlaitas saya untuk mengantisipasi dari resiko ML itu sendiri; jika nanti saya hamil, lalu bagaimana jika saya belum siap secara ekonomi ataupun psikologi –apakah saya aborsi? lalu bagaimana dengan aborsi dst. Maka begitu pula dengan persoalan homoseksualitas. Sesuatu yang haram itu bukan prilaku homoseksual itu sendiri akan tetapi resiko dan dampak dari prilaku itu. Artinya;ketika kita berbicara homoseksualitas, yang perlu diwaspadai adalah bukan prilaku seks antara lelaki dengan lelaki attau perempuan dengan perempuan, akan tetapi dampak dan resiko dari hubungan tersebut, apakah itu penyakit menular dan lain sebagaianya.

SESI DISKUSI SETELAH MAKAN SIANG ,
Peserta di bagi menjadi lima kelompok dan setiap kelompok mendapat tugas untuk membahas 2 tema yaitu :
1. Perbedaan di setiap agama tentang fenomena LGBT ?
2. Masih perlukah manusia beragama?

Rangkuman Hasil diskusi kelompok
PERBEDAAN DI SETIAP AGAMA TENTANG FENOMENA LGBT ?
Pada umumnya agama seperti Kristen, Hindu, bahkan agama Islam tidak menyebutkan secara eksplisit di dalam kitab tentang LGBT. Justru agama yang berasal dari local yang cukup banyak menyebutkan bahkan mengakui keberadaan seroang Waria dengan nama sarasiwe-saramone (Bima,Donggo), calabai-calalai (Sulawesi selatan), bisssu (Bugis), Wadam (jawa) dan agama hindu yang lebih moderat dalam menerima keberadaan LGBT.

Sekalipun agama dan kondisi menyembunyikan keberadaan tentang LGBT namun kreatifitas manusia memang tak terbatas, sehingga tanpa sadar seksualitas manusia digambarkan dalam bentuk seni patung, bahkan di yunani kuno digambarkan melalui piramida dan sangat diagungkan. Dalam kisah Hubungan homoseksualitas ketika masa perang salib laki-laki berperang berhari-hari, dan sebagai manusia yang pada konteks makhluk hidup sebagai manusia seksual maka sudah pasti kebutuhan seksual sangat penting, pada saat itu hanya ada laki-laki untuk diajak sebagai lawan untuk melakukan hubungan seksualnya maka hubungan sejenis antara laki-laki pun terjadi saat itu.

Kisah onani dan sodomi menjadi salah satu topic yang selalu dikaitkan ketika berbicara tentang LGBT. Seperti onani yang selalu dikatakan perbuatan laknat yang harus dihindari, padahal onani sendiri adalah nama orang yang bernama onan, lalu onan memang suka melakukan masturbasi, kemudian pada suatu ketika onan dihukum mati, namun bukan karena dia melakukan masturbasi melainkan karena ia melakukan hubungan sex dengan istri adiknya. Akan tetapi penafsiran orang yang begitu sempit menyimpulkan bahwa onan dihukum karena ia sering melakukan masturbasi, sehingga orang yang sering masturbasi/onani dianggap laknat. Dari kisah tersebut maka terciptalah kata-kata onani. Sama halnya dengan sodomi kata sodomi muncul setelah terjadinya bencana dikota Sodom yang “dianggap” mayoritas orang sebagai kota yang penduduknya melakukan sodomi sehingga mendapat laknat dari tuhan.

Penafsiran-penafsiran yang diskriminatif tentang bebrapa kisah homoseksualitas terjadi karna pada zaman dulu para penafsir belum mampu membedakan antara orientasi seksual dengan prilaku seksual, sehingga pemahaman tentang seksualitas menjadi bercampur dan dipahami orang sebagai sebuah kebenaran yang turun temurun sampai menjadi doktrin.

Sementara dalam kisah mahabarata cerita srikandi yang selama ini diketahui masyarakat kita sebagai seorang perempuan ternyata sebenarnya adalah laki-laki, namun karena dia memiliki sifat yang sangat feminine dan mempunyai kemampuan seperti laki-laki yang mampu berperang. Fakta-fakta yang disembunyikan mengenai keberagaman seksualitas membuktikan bahwa tidak pernah ada identitas yang sama dalam dunia ini, karena dengan adanya perbedaan tersebut semua tercipta untuk saling melengkapi dan menghormati.

APAKAH MANUSIA MASIH PERLU BERAGAMA ?
Dalam diskusi mayoritas peserta masih merasa Agama perlu karena beberapa sebab yakni :
1. Agama merupakan relasi antara manusia dengan Tuhannya
2. Agama dan Tuhan menjadi acuan pedoman hidup
3. Manusia memiliki keterbatasan sehingga butuh tempat bersandar (Agama dan Tuhan)
4. Agama memiliki nilai-nilai dan norma yang dianggap baik
Namun dikelompok 5 mereka mengatakan bahwa agama menjadi sesuatu yang tidak dibutuhkan lagi, karena adanya agama justru terbentuklah sebuah dikotomi antara manusia dengan manusia lainya, misalnya karena beda agama. Selain itu kuatnya hegemoni atas idiologi yang ditancapkan kepada setiap invidu untuk mengatur kehidupan manusia bahkan sampai kepada wilayah yang privat sekalipun. Sehingga menimbulkan polemic ketika seseorang terlahir sebagai individu yang “berbeda” dengan mayoritas (hetero) karena memiliki orientasi seksual sebagai gay atau lesbian dan mencul pertentangan atas diri sendiri karena apa yang dialami dianggap sebagai sebuah dosa sekalipun bersifat alamiah.

Dalam proses diskusi terjadi perdebatan dan adu argumentasi tentang perlu atau tidak perlu memeluk sebuah agama. Namun pada akhirnya toh selalu ada benang merah yang bisa ditarik dan bisa dikatakan konklusi sementara bahwa :
jika memang agama dan Tuhan membuat manusia itu menjadi baik dan nayaman maka jalanilah dengan penuh keyakinan dan sepenuh hati tapi sebaliknya jika agama hanya membuat peprangan dan merusak manusia maka bunuhlah agama dan Tuhanmu agar kedamaian dan kenyamanan kau rasakan sepenuhnya.

DISKUSI FILM DOCUMENTER TENTANG SUNAT PEREMPUAN
Fakta budaya :
1. jika khitan perempuan tidak dilakukan maka akan dikucilkan
2. khitan adalah control dari daerah privat domestic perempuan
fakta agama islam yang menganut imam syafi’I :
1. khitan supaya sah masuk islam dan hukumnya wajib, karna ada 4 unsur yang menyebabkan perempuan harus khitan :
- sexnya tidak “karuan”
- banyak selingkuh/ nyeleweng
- jika tidak khitan “anunya” (ngesex) tidak mantap
- suka terbawa arus, tidak bisa mengontrol diri
2. Khitan untuk mnestabilkan syahwat perempuan
3. Menyamakan antara perempuan dan laki-laki
4. Dlaam hadist nabi ada dalil tentang khitan perempuan
Fakta-fakta tersebut diatas yang digambarkan dengan jelas dalam film documenter menjelaskan bahwa khitan perempuan dipengaruhi oleh 2 unsur yakni Tradisi dan Ideologi, jelas ideology yang dipakai adalah patriarki. Tradisi menjadi alasan (reasoning) untuk melakukan khitan perempuan dengan mengatasnamakan nilai-nilai yang ada pada tradisi seperti gotong royong dan pertemuan antar keluarga seolah-olah mecarii pemebenaran atas praktek khitan perempuan. Padahal kalau kita berpikir lebih logis apakah nilai-nilai yang tersebut tidak bisa kita dapatkan dengan cara lain, misalnya seperti arisan keluarga mungkin atau cara lainnya. Artinya khitan perempuan tidak menjadi alasan utama bahwa nilai-nilai itu harus dijalankan dan menjadi keharusan karena merupakan tradisi turun temurun.
Sedangkan idologi patriarki juga memegang peran penting dimana terlihat jelas bahwa alasan-alasan yang melatarbelakangi khitan perempuan sesungguhnya adalah pembatasan atas seksualitas perempuan dengan cara mendoktrin, sehingga laki-laki tetap bisa mengontorl perempuan dan tubuhnya seolah olah atas keinginan perempuan itu sendiri yang menginginkan. Karena dalam praktik khitan perempuan pun yang melakukan adalah perempuan, itu sebabnya bidan, dukun bayi, perawat, kebanyakan perempuan. Sehingga laki-laki sebagai pemegang policay tetap mendominasi atas seksualitas perempuan.

Apabila sampai saat ini masih kita temui fenomena khitan perempuan itu karena ideology patriarki sangat luar biasa mengendap dalam masyarakat yang hidup dalam hegemoni heteronormativitas. Sehingga jelas bahwa ada kepentingan dalam ideology patriarki yaitu, pertama untuk mengatur seksualitas perempuan dan kedua untuk kepentingan kepuasan (kenikmatan sexual) laki-laki . Jika kita ingin menciptakan sesuatu itu berdasarkan kesetaraan maka kita harus keluar bahkan menghapus dominasi patriarki untuk menghilangkan trauma-trauma yang menyakitkan karena perlakuan yang sepihak.

sumber: http://www.facebook.com/notes/gaya-nusantara/resume-peserta-kgs-v-hari-ketujuh-gender-seksualitas-dan-agama/461170385680

Tuesday, July 6, 2010

Seksualitas, Gender, bangsa dan negara dalam kajian Etnografi

Resume Peserta KGS V hari keenam

Seksualitas, Gender, bangsa dan negara dalam kajian Etnografi
Konsep maskulinitas dan dan feminimitas dalam masa penjajahan, di pakai sebagai sebuah legitimasi, pembenar buat bangsa-bangsa eropa. Bangsa penjajah digambarkan sebagai sesuatu yang maskulin, perkasa, kuat, baik, beradap dan lainnya, sebaliknya jajahan, dianggap sesuatu yang feminim, eksotis, lemah, buruk, gelap , tidak beradap dan lainnya. Konsep ini membuat penjajahan dianggap sebagai sesuatu yang benar dan dibenarkan.
Setidaknya ada tiga diskriminasi dalam konsep bangsa dan negara
1. Diskriminasi terhadap seksualitas
2. Diskriminasi terhadap gender
3. Diskriminasi berupa tekanan untuk pernikahan
Ketika seksualitas berada dalam konsep bangsa dan negara, ia menjadi sesuatu yang tidak bisa berdiri sendiri, terkait dengan banyak hal. Keterkaitan ini menyebabkan seksualitas tidak lagi menjadi milik pribadi tetapi bagian dari nilai komunal. Sehingga seksualitas diatur sedemikian rupa. Dalam masyarakat indonesia di masa sebelum kemerdekaan, seksualitas yang baik adalah seksualitas yang dilakukan oleh Lelaki dan perempuan untuk tujuan memperoleh keturunan, dilakukan antara penis dan vagina, harus melalui pernikahan dan dilakukan diruang pribadi. Seksualitas selainnya dianggap sesuatu yang salah dan melanggar norma, tidak beretikan dan lainnya.
Menurut Faucol, ada dua hal yang mampu mengambarkan hal tersebut dalam kajian Etnografi yaitu; discourse dan spatial scale. Discourse berarti percakapan, dialog, wacana, adalah sesuatu yang tidak punya batasan dan saling terhubung dengan hal lainnya. Discourse tidak mampu berdiri sendiri, terpengaruh oleh discourse lainnya, Gender misalnya, terpengaruh oleh ekonomi, politik, sosial, budaya, struktur masyarakat dan lainnya.
Semua discourse mempunyai spatial scale. Spatial scale atau skala spatial merujuk bahwa sebuah discourse dibatasi oleh waktu dan kewilayahan. Discourse tentang homoseksualitas misalnya, pada awalnya muncul di gunakan untuk keperluan medis, kemudian istilah tersebut diawal 70 an mulai dikenal di Indonesia bersamaan dengan dimulainya program keluarga berencana, kemudian istilah homoseksual dipakai oleh orang-orang yang secara sadar menidentifikasikan diri sebagai homoseksual secara medis untuk mengorganisir diri dan membentuk identitas komunitas. Hal ini disebut reverse discourse.
Discourse tentang gay Di indonesia muncul sekitar tahun 1980 an yang merupakan efek dari kesuksesan orde baru. Dan konsep gay indonesia menjadi konsep gay bangsa bukan konsep gay lokal/kedaerahan. Banyak gay dindonesia mengaku sebagai gay indonesia, kemudian baru gay daerah atau lokal.
Konsep gay dindonesia bukan sesuatu yang direncanakan atau di impor dari luar, tetapi merupakan efek dari kemajuan yang dinginkan oleh bangsa. Kedepannya perjuangan komunitas LGBT haruslah bersifat keleruhan Indonesia sebagai bangsa.
Kesimpulan: satu diskor kadang ada dalam satu skala, tetapi kebanyakan diskors ada dalam banyak skala. Misal konsep gay, dindonesia hanya ada dalam skala nasional/ atau indonesia tetapi tidak ada istilah gay surabaya, jawa atau sumatera. Dan bisa jadi diskors melewati berbagai skala mulai dari lokal sampai global. Misal diskors agama. Melawati skala, lokal, daerah, bnangsa maupun antara bangsa dan global.
Kadang diskors ada dalam skala yang sama dan berbda begitu juga sebaliknya. Dan tidak ada satu diskors dalam skala global yang diangap lebih berkuasa dibanding lokal, tetapi bisa terjadi sebalinya. Semua tergandung pada diskors itu sendiri. Misal dalam skala keluarga bisa jadi diskor-diskor lokal menjadi dominan dibanding diskor global. Jadi semua diskors menjadi penting, tidak akan ada satu diskor yang selalu dominan dalam skala lokal, global dan di setiap masa.

Seksualitas dan bangsa
Banyak orang tidak bisa menjelaskan tentang hub seksualitasnya dengan negara. Pada beberapa tahun ini terjadi perubahan yang sangat besar di Indonesia. Pada beberapa tahun lalu semua orang kawin dengan di jodohkan, tetapi saat ini secara dominan mulai terjadi bahwa perkawinan harus dilakukan dengan landasan cinta. Perkembangan ini bisa dilihat dalam kesusasteraan. Misal dalam kesusasteraan lama selalu digambarkan bahwa kebanyakan mereka dijodohkan lalu ada keinginan utk menolaknya agar bisa mengawini orang yang cintai. Issue ini kemudiaan di sejalankan dengan kemerdekaan yang diperjuangkan. Saat ini ketika perkawinan pada umunya dilandasi mulai cinta, mulai lah muncul seksualitas. Mulai muncul cinta ternyata tidak hanya pada perempuan tetapi juga pada lelaki.
Kemunculan gaya nusantara yang diikuti oleh gaya celebes, gaya siak dan lainnya juga bisa mengambarkan bagaimana konsep negara dan kebangsaan indonesia berpengaruh pada konsep gay kedaerahan.

Diskusi kelompok
1. Kelompok yang membicarakan ttg gay lalu dianalisi dalam skala diskors dan spatial scale. Scala pembahasan di sumatera, dimulai dengan tidak adanya istilah utk menyebut orang-orang yang berorientasi sejenis. Ada baranak jawi, sakiek, banci, bujang gadih, kemudian thn 1970 muncul istilah homoseksual dan bieseksual karena adanya kebutuhan medis dan psikologis. Gay muncul th 1980 utk org yang berpendidikan, lalu ketika muncul malah HIV/AIDS muncullah istilah LSL sekitar tahun 2000 an.

2. Kelompok yg membicarakan ttg waria, diskors waria, ditingkat lokal terdapat di budaya bima/ sarsiwe, wandu/jawa, bissu/sulawesi., diskors ini muncul terkait masalah politik, budaya dan agama serta ekonomi. Kemudian dimasa selanjutnya muncul istilah wadam th 1928, waria 1980, yang terkait dengan masalah partai politik dan antertainer.olahraga dan ekonomi.

3. Lesbian, pada awalnya belum ada nama untuk menyebut aktivitas lesbian, yang ada hanya label maskulin dan feminim, kemudian muncul istilah tomboi dqn wadam, dan karena adanya hegemoni heteronormativitas munculah istilah sentul dan kantil. Saat ini muncul istilah inport butch, femme dan andro. Istilah-istilah ini muncul akibat pengaruh modernitas kapitalis yang menghendaki adanya pelabelan terhadap segala sesuatunya.

4. poligami., skale lokalnya di daerah sumba NTT,poligami, dimulai dari masa kerajaan, yang dimulai karena adanya kekuasaan secara suku. , saman kemerdekaan, masayarakat biasa mulai ,meniru prilaku kerajaan dg berpoligami. Dan sebagian penganut agama kristen mulai terjadi pergeseran nilai tentang poligami.

Metodologi Penelitian
Cari fakta, data, pembuktian, ilmiah, verifikasi fakta, menghasilkan suatu kebenaran untuk mebuat kesimpulan. Penelitian berguna untuk mengkoreksi suatu kebenaran, mengubah paradigma, untuk pembuktian guna, intervensi, negosiasi dan advokasi. Penelitian bisa dilakukan oleh siapapun
2 syarat untuk penelitian.
1. Tujuan, sebuah penlitian harus mempunya: 1, merevernsikan tujuan dan mengali, 2. Felxible?: pertanyaan juga harus bersifat khusus dan felksibel. 3. Meneliti harus sempit dan dapat mengali secara luas.
2. Metodologi: cara mendapatkan data.1. participant obsevation; observasi partisipasi, peneliti terlibat dalam pergaulan sehari-hari obyek yang diteliti.2.wawancara: wawancara kadang tidak dapat mewakiti kenyataan yang sebenarnya dari objek yang diteliti. Kadang apa yang disampaikan kadang tidak sesuai dengan kenyataannya.3. kelompok diskusi; kadang-kadang yang disampaikan sesorg secara preibadi akan berebda dengan apa yang disampaikan secara kelompok. Karena ada debat antar sesama orang dalam kelompok tertentu.4. Buku, majalah, buletin. Internet, sejarah. Keempat hal tersebut hyarus nyambung antara satui dan lain hal. 5. Penelitian bisa bersifat kualitatif ataupu kuantitatif.

Setiap metodologi harus terhubung dengan pertanyaan yang akan dijawab. Pertanyaan awal haruslah sesuatu yang membuat orang tertarik, dan tetap harus fleksible.


sumber: http://www.facebook.com/notes/gaya-nusantara/resume-peserta-kgs-v-hari-keenam-seksualitas-gender-bangsa-dan-negara-dalam-kaji/460255980680

Sunday, July 4, 2010

Kesehatan & Kesejahteraan Seksual & Reproduksi

Resume Peserta KGS V hari kelima

Alat Reproduksi

Alat reproduksi antara laki-laki dan perempuan jelas berbeda. Pada perempuan alat reproduksi terbagi atas labia mayora (bibir kelamin luar), saluran vagina, mulut rahim, dinding rahim, rahim, sel telur, indung telor dll. Sedangkan pada pria alat reproduksi terbagi atas penis, buah zakar, saluran air kencing/sperma, testis, kantung kemih, prostat, kantung sprema, kantung air mani, dll.

Sel telur pada perempuan ketika tidak terjadi aktifitas seks dan pembuahan akan gugur dan keluar sebagai menstruasi. Pada zaman sekarang menstruasi pertama terjadi pada usia lebih muda, yaitu sekitar usia 9 atau 10 tahun. Hal ini disebabkan karena faktor gizi yang semakin mambaik dan juga dipengaruhi oleh laju informasi tentang seksualitas. Hal ini lebih cepat terjadi pada perempuan yang tinggal di daerah perkotaan dari pada di desa tertinggal. Namun jika menstruasi telat biasanya diakibatkan oleh gangguan hormonal. Selain itu ketika menstruasi pertama perempuan sering mengalami kesakitan karena ketika sel telur rontok, otot rahim berkontraksi.

Sedangkan jumlah sperma bisa berjumlah jutaan, namun tidak semuanya dapat sampai ke indung telur. Laki-laki dapat menjadi mandul jika jumlah spermanya kurang, gerakkan spermanya lambat atau karena spermanya kosong (hanya air mani saja).

Sementara itu di proses kehamilan, ketika pada berhubungan seksual melalui penetrasi antara penis dengan vagina, penis mengeluarkan sperma pada saat ejakulasi didalam liang vagina. Sperma akan berenang menuju indung telor melalui saluran telor. Pada proses ini, sperma hanya sedikit saja yang berhasil menuju ketelur. Pembuahan ini hanya membutuhkan 1 sperma untuk dapat membuahi sel telur. Kemudian proses selanjutnya, sel telur yang telah dibuahi akan menuju kerahim dengan perjalanan selama 1 minggu untuk menetap didinding rahim selama 9 bulan. Dalam proses menetapnya sel telur didinding rahim ini, kemudian membentuk embrio yang selanjutnya menjadi janin.

Kesehatan Reproduksi

Yang dimaksud dengan sehat adalah suatu keadaan yang sejahtera secara fisik, mental, dan sosial. Artinya sehat tidak hanya suatu keadaan terbebas dari penyakit atau kecacatan (lepas dari tekanan dan depresi atau adanya larangan-larangan yang mengikat kebebasan).

Sedangkan yang dimaksud dengan kesehatan reproduksi adalah keadaan sehat sejahtera secara fisik, mental, dan sosial secara utuh, tidak semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam semua hal yang berkaitan dengan sistem reproduksi, fungsi, dan prosesnya (dipengaruhi juga oleh pikiran dan tekanan-tekanan yang di dapat).

Tugas Kelompok

Menuliskan jenis-jenis alat kontrasepsi berdasarkan:
- Kontrasepsi alami : senggama terputus dan masa subur
Penjelasan: senggama terputus dapat berhasil ketika pola komunikasi antar pasangan dapat terbangun, sementara itu untuk menentukan ciri-ciri perempuan di masa subur dapat dilihat dengan kapan terakhir menstruasi (ditentukan siklus bulanannya, mengingat siklus tidak tentu sama setiap bulan), meningkatnya suhu badan, payudara mengeras dan cairan vagina meningkat.

- Kontrasepsi hormonal : memasukkan hormon kedalam tubuh dengan suntikkan, pil, atau susuk yang diletakkan di bawah kulit lengan tangan yang kurang aktif digunakan.
Penjelasan: cara kerja kontrasespsi ini adalah mempengaruhi fungsi hormonal laki-laki (Progesteron) dan perempuan (estrogen)

- Kontrasepsi operatif : vasektomi dan tubektomi
Penjelasan: kontrasepsi ini yang dimaksudkan adalah pemotongan atau pengikatan saluran sperma bagi laki-laki (Vasektomi) dan saluran telur bagi perempuan (tubektomi).
- Kontrasepsi dalam rahim : spiral dan IUD
o Penjelasan: kontrasepsi ini berbentuk huruf T dan spiral. Dalam pemasangannya, alat dimasukkan melalui mulut rahim (Servik) dan berada di dalam rahim hingga waktu cukup lama sesuai dengan bahan dari kontrasepsi ini sendiri

Jika seorang perempuan tidak ingin hamil namun terlanjur hamil sebaiknya jangan menggunakan jalur pengguguran seperti memijit perut, minum jamu-jamuan, lompat-lompat, minum obat-obatan, ataupun minum air ragi atau tape, karena hal ini dapat menyebabkan akibat yang lebih parah pada tubuh. Sedangkan hamil anggur disebabkan ketika sel telur bertemu sperma lalu melakukan pembelahan sel dalam perjalanannya menuju dinding rahim tidak terjadi pembuahan dengan sempurna, dimana isi sel-sel tersebut kosong atau yang biasa disebut dengan istilah kedokteran ’belated ovum’ dan harus di buang dengan cara operasi karena dapat membahayakan nyawa.


Seksualitas

Seks adalah perbedaan biologis dan anatomi tubuh laki-laki dan perempuan. Sedangkan seksualitas mempunyai pengertian yang lebih luas dari pada seks. Dimana ketika gairah muncul, harus dilakukan tanpa paksaan dan dalam keadaan senang serta memberi keuntungan pada kedua belah pihak. Seksualitas juga harus diimbangi dengan pengalaman dan pengetahuan tentang seks hingga tidak ada yang dirugikan. Hal ini dapat mempengaruhi ikiran agar lebih santai dan tidak egois. Sebagai tambahan, sebelum melakukan hubungan seks beri dulu rangsangan pada indra pasangan.


Pemutaran Film ’Nona Nyonya’

Film Nona Nyonya ini menceritakan tentang pernak pernik seksualitas perempuan yang disampaikan dengan unik dan polos seperti tentang menstruasi, keperawanan, keputihan, dan kandungan. Juga tentang adanya sekolah yang mewajibkan test keperawanan. Film ini juga bercerita tentang pemeriksaan papsmir yang mengintimidasi pada form pendaftaran seperti harus di sebutkan apakah masih nona atau sudah nyonya dengan alasan papsmir dilakukan hanya pada wanita yang sudah menikah karena pemeriksaan papsmir dapat menyebabkan robeknya selaput keperawanan. Hal ini menyebabkan perempuan yang belum menikah merasa terdiskriminasi dan tak punya hak untuk test kesehatan seksual. Bahkan ada dokter yang meminta surat nikah untuk test papsmir. Disini juga digambarkan kalau ternyata pemeriksaan papsmir itu juga dapat menyenangkan apabila ditangani oleh dokter yang ramah dan mengerti tentang kesehatan seksual.


Diskusi Kelompok

Membahas tentang isu-isu yang dapat menyebabkan kesehatan dan kesejahteraan seksual dan reproduksi terganggu pada:
- Gay
Isu kesehatan : rentan IMS dan HIV, aksesoris pada penis, sehat jika sixpack
dan macho.
Isu kesejahteraan : diskriminasi, sulit mencari pasangan di lingkungan yang
tidak bisa menerima gay, dan hak untuk berkeluarga.
Isu reproduksi : tidak ingin menghasilkan keturunan bagi pasangan gay,
menganggap memiliki keturuna tidak penting, dan kalau
belum terganggu organ reproduksinya maka dia tidak merasa
sakit.

- Lesbian
Hegemoni heteronormativitas : butchi, femme, dan andro
Nilai anak : adopsi, bayi tabung, dan anak kandung
Kurangnya akses informasi, hubungan seksual, termasuk pemeliharaan kesehatan seksual.
Stereotipe butchi cenderung mempengaruhi penerimaan masyarakat terhadap lesbian.

- Waria
Aspek sosial waria : fisik dan semua organ yang memberikan kenikmatan.
Isu : IMS, HIV dan AIDS, TB, hepatitis, kerusakan dubur, efek silikon, konsumsi pil KB yang berlebihan.
Psikis : kondisi mental yang tidak stabil
Isu : stigma, diskriminasi, kekerasan, penyiksaan, konflik internal dan eksternal.
Aspek sosial : realsi dan masyarakat.
Isu : perkawinan, pekerjaan, dan ekonomi.

- Manula
Keharmonisan dengan pasangan dalam hal seksualitas
Tidak ada tekanan dari pihak manapun untuk mengekspresikan seksualitasnya (post power syndrom)
Mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi/stigmatisasi
Kondisi fisik menurun
Gairah dan hasrat mulai menurun.

sumber: http://www.facebook.com/notes/gaya-nusantara/resume-peserta-kgs-v-hari-kelima-kesehatan-kesejahteraan-seksual-reproduksi/459883895680

Saturday, July 3, 2010

Gender, Seksualitas dan Representasi Media

Resume peserta KGS V hari keempat

Pembahasan awal materi ini adalah refleksi dari kasus vidio ariel, luna dan cut tari.
Fungsi media :
- Menggantikan / to stand in for
- Mewakili / to speak or act on behalf of
- Menghadirkan kembali / to represent

Representasi Queer dalam film pada tahun 2003- 2008 terdapat 20-an film, diantaranya : film panggil aku puspa, tentang dia, dll. Lalu kemudian media menjadi cara untuk memberikan kesadaran masyarakat mengenai queer/ seksualitas kepada masyarakat.

Gayle rubin mengatakan seksualitas adalah politik, ini juga terlihat pada kasus video ariel, luna, dan cut tari . dimana Susilo bambang yudoyono selaku presiden Republik Indonesia tuirut mengomentari kasus tersebut, ini menandai bahwasanya urusan seksualitas adalah urusan yang sangat besar untuk dibahas dan di perbincangkan.

Hall juga mengatakan hal yang sama, sebuah pesan tidak bisa dikontrol oleh produser untuk konsumen, efek akan berbeda bagi penerima pesan karena bersifat kontektual. Sebuah pemaknaan tidak pernah stabil, tidak pernah fix dan tidak akan pernah sama dengan orang yang satu dan yang lain.

Encording / decording adalah makna yang di harapkan oleh produser, cirri khas (image) nya :
- Dominant / hegemoni reading
Produser = konsumen = menerima
- Negosiasi / negosiated reading
Tawar menawar antara produser dan konsumen
- Resistant or oppositional reading

Konsumen menolak produk produser .
Lalu di teruskan dengan nonton film documenter yang berjudul : Renata-Renata dan Waria Dalang, Dilanjutkan dengan Diskusi, dan bagaimana peserta khursus melihat film dan pemaknaannya masing- masing.

sumber: http://www.facebook.com/notes/gaya-nusantara/resume-peserta-kgs-v-hari-keempat-gender-seksualitas-dan-representasi-media/459883380680

Friday, July 2, 2010

Gender, Seksualitas dan Budaya

Resume peserta KGS V hari ketiga

SESI I

1. Apresiasi fotografi karya Luci Ferrero 1.
Ragam perspektif dari peserta:
- Transgender yang dikejar pemangku adat.
- Gabungan 2 simbol: seksualitas dan agama, erotisme dan kesakralan.
- Relasi laki-laki dan perempuan dalam budaya ngaben di Bali dianggap sebagai kewajaran.
- Ekspresi budaya yang kuat di Bali.

2. Apresiasi fotografi karya Luci Ferrero 2.
Relasi transgender dengan pemangku adat terlihat begitu intim, seolah pemangku adat hendak mencium transgender, dan ekspresi gembira pemangku adat dan penonton. Di sini transgender yang menari diterima sebagai bagian budaya, tapi tidak untuk posisi lain, semisal menjadi pemangku adat atau tokoh masyarakat. Hal yang menarik, pemangku adat lain tergoda mengajak transgender untuk menari.

3. Pembahasan berkembang ke simbol-simbol di dunia. Seperti kiri identik dengan perempuan, kanan identik dengan laki-laki. Sekaligus fakta empirik perubahan istilah transgender menjadi woman transgender (perempuan transgender).

4. Mengulas Suluk Tambangraras (Serat Centhini)
Di Jawa, banyak naskah klasik bernilai sastra tinggi, seperti Suluk Tambangraras atau lebih dikenal dengan nama Serat Centhini, Suluk Gatholoco, dan Suluk Darmogandul. Pembahasan fokus pada Serat Centhini. Naskah ini ditulis pada zaman Pakubuwono V dan terbit pada abad ke-19. Mengangkat beragam aspek kehidupan: politik, sosial, budaya, ekonomi, seksualitas, agama, dan sangkan paraning dumadi (asal-usul kehidupan). Berisi sekitar 4000 halaman dan naskah aslinya ditulis dengan bahasa Jawa. Dalam budaya Jawa, naskah ini ditulis untuk ditembangkan, layaknya Kinanthi atau Asmaradana. Ini bisa dipahami sebagai representasi sastra lisan yang berkembang pesat di Jawa. Uniknya, naskah ini mengundang paradoks: kalangan konservatif menilai begitu kotor sebab sarat adegan bathil yang dituturkan secara eksplisit, sedangkan kalangan moderat menilai begitu luhur sebab menuturkan ragam perspektif kehidupan dengan jujur, apa adanya, dan tidak munafik.

Naskah yang dibahas dalam KGS V: Serat Centhini: Kekasih Yang Tersembunyi terjemahan Elizabeth D.Inandiak dan disunting Ladi Lesmana. Sebelumnya, naskah ini diterjemahkan dalam bahasa Perancis. Dalam versi bahasa Indonesia, penterjemah melakukan riset untuk memperkaya detail naskah, seperti observasi ke Jogjakarta dan makam Sunan Giri, Gresik. Hasil riset diramu dengan naskah aslinya kemudian diambil saripatinya lalu disajikan dalam buku tersebut.

5. Pak Dede Oetomo membaca nukilan Serat Centhini bab IX: cerita Cebolang.
Ringkasan cerita tersebut seperti ini:
- Cebolang dan Nurwitri diundang Adipati Wirosobo.
- Adipati meminta keduanya dandan perempuan hingga tampak begitu cantik.
- Keduanya menari, membuat Adipati terpesona.
- Adipati melakukan hubungan seks dengan Cebolang dan Nurwitri (Adipati menganal keduanya bergantian).
- Setelah percakapan kromo menjadi ngoko (pertanda relasi abdi dan priyayi bergeser menjadi perkawanan), Adipati minta dipenetrasi anal oleh Cebolang. Tetapi, Adipati kesakitan dan menyuruh keduanya pergi dari Wirosobo.

Cerita lain tentang seksualitas dalam Serat Centhini:
- Relasi warok dan gemblak.
- Dua orang santri melakukan hubungan seksual dengan gaya 69 dan ketika adzan Subuh berkumandang keduanya mandi Junub, wudhu, lalu shalat berjamaah.

Disinggung pula tentang mitos sperma. Sperma dianggap punya kekuatan dan sakti, seperti terjadi di Papua Nugini dan suku Asmat.

6.Analisis Alfred Kinsey:
- Setiap manusia unik.
- Analisis karakter manusia dapat dilakukan secara empirik, yakni metode, ter-/diukur, dan dapat dikalibrasi.

7. Kecenderungan modernisme.
- Modernitas menuntut identitas, artinya cenderung memberi nama pada semua benda.
- Ada muatan positif dan negatif, meskipun sifatnya relatif.

SESI II

1. Pertanyaan: mengapa muncul begitu banyak teori?
Jawaban: untuk menjelaskan dan menafsirkan suatu fenomena.

2. Pola pikir dalam melihat realitas:
- Induktif.
Yaitu melihat kenyataan atau faktanya seperti apa (real)
- Deduktif.
Yaitu berdasarkan peraturan, hukum, dan konsensus yang berlaku di masyarakat.

3. Teori tentang pola pemikiran:
- Teori esensialisme.
Yaitu tidak bisa dibantah lagi kebenarannya.
Contoh: kapan terakhir kali mulutmu dimasuki penis?
- Teori konstruktivisme.
Yaitu bisa dibantah kebenarannya atau perlu ditanyakan ulang.
Contoh: dia mendengar dua lelaki bercinta.

4. Analisis dapat dilakukan dengan 2 pendekatan:
- Etik.
Yaitu terukur dan bisa diseragamkan, tidak menuntut pendapat dari responden, sekedar dicatat dan diamati.
- Emik.
Yaitu melihat dari dalam dan menghayati perasaan responden.

5. Interpretasi budaya (pembacaan ulang).
Budaya merujuk pada pengetahuan, kepercayaan, dan nilai-nilai yang secara umum dimiliki bersama oleh anggota suatu masyarakat. Budaya adalah aspek masyarakat yang simbolik dan dipelajari, termasuk bahasa, adat-istiadat, dan konvensi. Budaya diwariskan dari generasi ke generasi melalui proses sosialisasi. Budaya dan struktur sosial dipandang sebagai dua komponen kunci dari masyarakat dan karenanya merupakan konsep dasar sosiologi.

Film The Tlas Bissu
Peserta bersama2 nonton film berjudul The Last Bissu. Sebuah film documenter yang menceritakan sebuah realita budaya tentang waria di suku Bugis, Sulawesi Selatan. Dalam budaya (kuno) suku Bugis ada satu hal menarik yang berhubungan dengan waria, yaitu Bissu. Bissu adalah pendeta suci suku yang pada jaman itu (jaman kerajaan) memiliki posisi yang sangat tinggi dipandang sebagai pengawal raja2. Siapakah yang bisa menjadi bisu? Adalah perempuan atau waria yang terpilih oleh dewa.

Budaya ini berjalan sangat harmonis sampai masa raja2 berganti dengan masa Negara republik, saat raja2 sudah memiliki kekuatan mutlak, muncul kekuatan2 lain misalnya ormas social atau ormas agama. Pada saat inilah waria mendapat gangguan dan dianggap salah sehingga terjadi banyak tindakan dari ormas social atau ormas agama yang merusak keberadaan waria.

Beberapa hal menarik yang dilihat oleh peserta dari film tersebut :
• Dalam budaya Bissu Waria memiliki kesempatan yang sangat besar untuk menjadi Puang Matoa yang memiliki wewenang dan posisi yang sangat tinggi dalam tatanan politik dan sosial.
• Budaya Bissu terganggu sejak terjadinya perubahan sistem politik. Saat raja2 tidak memiliki kekuatan yang besar. Tidak bisa melindungi budaya.
• Hegemoni ajaran2 baru menghancurkan kekayaan budaya.
• Modernisasi menyebabkan pembatasan2 yang merugikan, menimbulkan stigma, penolakan sehingga menghilangkan budaya

Diskusi Kelompok
Peserta dibagi menjadi 4 kelompok yang mendapat topik diskusi yang sama, yaitu mengidentifikasi budaya yang ada di masing2 tempat (asal) kemudian melihat apakah budaya tersebut masih dilakukan atau sudah tidak dilakukan (dilanggar)?
Topik yang diambil oleh 4 kelompok adalah:
1. Tidur Basamo. Sebuah kondisi yang terdapat di kalangan suku minang. Kondisi ini dipengaruhi oleh sistem kekerabatan matrilineal. Disebutkan bahwa rumah2 suku minang sangat dipengaruhi oleh sistem kekerabatan matrilineal, jumlah kamar2 dalam rumah suku minang ditentukan oleh jumlah anak perempuan yang dimiliki keluarga itu. Setiap anak perempuan akan mendapatkan satu kamar sendiri sedangkan anak laki2 akan tinggal (tidur) di sebuah kamar (pondok) bersama2 dengan anak laki-laki dari rumah (keluarga) lain. Inilah yang disebut Tidur Basamo. Budaya Tidur Basami ini sangat memungkinkan terjadinya kontak seksual diantara anak laki-laki yang tinggal (tidur) dalam 1 kamar (pondok) tersebut. Budaya ini terus berjalan sampai saat ini.
2. Sunat Perempuan. Budaya yang syarat dengan penindasan terhadap perempuan, merendahkan nilai perempuan, perempuan dipandang sebagai orang kedua yang selalu harus manut pada penguasa yang berwujud laki-laki. Dalam diskusi ditemukan bahwa budaya sunat perempuan ini masih dialami oleh sebagian besar perempuan2 islam walaupun saat ini ada perempuan yang sudah tidak mengalami ini karena bberapa alasan, misalnya orang tua sadar bahwa sunat perempuan adalah tidak perlu, pemahaman yang lebih baik tentang budaya ini sehingga orang2 ini berani mangatkan tidak, dll.
3. Perempuan dilarang keluar malam. Sebuah pembatasan kepada perempuan yang tidak memiliki alasan yang jelas ini sudah cukup ditinggalkan oleh masyarakat kita dikarenakan pemahaman yang lebih baik tentang perempuan.
4. Fenomena Raja Yogyakarta. Pada kebiasaan (sampai saat ini) raja Yogyakarta adalah seorang laki-laki, belum ada dalam sejarah bahwa raja Yogyakarta adalah seorang perempuan. Ini tertera dalam beberapa kitab kerajaan (tidak diketahui apakah kitab ini masih menjadi acuan baku bagi kerajaan) bahwa raja haruslah seorang laki-laki. Saat ini ada fenomena tentang raja berikutnya, karena raj saat ini (Sultan Hamengkubuwono X) tidak memiliki anak laki-laki. Cukup santer pembicaraan tentang siapakah yang akan menggantikannya? Apakah saudara (adik) laki-laki raja atau anak raja (yang perempuan)? Kita bisa melihat bagaimana politik sangat mengatur dan mempengaruhi ekspresi seseorang dari wacana gender. Kita akan melihat apakah raja saat ini berani memecahkan kebisuan yang berlangsung sampai detik ini? Akankah sebuah terobosan baru akan terjadi dalam babad kerajaan Yogyakarta? bagaimana tanggapan bangsawan dan penguasa apabila raja akhirnya memilih anak perempuannya untuk menggantikannya?

Topik Menarik
Di sela2 pembicaraan yang menarik sekali tentang gender, seksualitas dan budaya ada sebuah pertanyaan menarik yang dilontarkan oleh salahstu peserta yaitu
”Apakah budaya yang mempengaruhi manusia? Atau sebaliknya?” kemudian fasilitator menjawab memulai dari menuliskan pada selembar plano :

BUDAYA1 > MANUSIA > BUDAYA2
Penjelasan :
Budaya sudah ada sebelum manusia (individu kemudian menjadi kelompok) ada. Sehingga manusia akan dipengaruhi oleh budaya ayang sudah ada tersebut. Kemudian manusia akan menentukan apakah budaya tersebut sesuai dengan dirinya atau tidak. Ketika manusia merasa tidak cocok dengan budaya yang dia jalani, kemungkinan manusia tersebut akan berjuang untuk membentuk (atau mempengaruhi budaya lama) budaya yang baru yang sesuai dengan dia. Membuat sebuah perubahan.

sumber: http://www.facebook.com/notes/gaya-nusantara/resume-peserta-kgs-v-hari-ketiga-gender-seksualitas-dan-budaya/459882395680

Thursday, July 1, 2010

Kenikmatan Seksual & Teori-teori Sosial.

Resume peserta KGS V hari kedua

Seksualitas Perempuan; Kenikmatan dan Resiko

Kapan mengenal Seks?
- Usia TK
- Usia SD
- Usia SMU
- Usia Kuliah

Media/ Agen:
- Buku
- Majalah
- Film
- Orang Tua
- Korban kekerasan seksual

Apa itu seks?
- Berhubungan badan
- Membuat anak
- Sesuatu yang bersifat kodrat

Bagaimana mengetahui bahwa seks itu Nikmat?
- Masturbasi/Onani (boneka, jari)
- Dengan pasangan (penetrasi anal, ciuman, berpelukan, petting, dll)
- Berimaginasi


Fakta : Banyak pasangan yang tidak melakukan komunikasi tentang kenikmatan seksual pasangannya

Ketertindasan perempuan dalam hubungan seksual, kenapa?
- Interpretasi teks agama
- Struktur budaya/ norma
- Akses informasi
- Intervensi negara
- Kesadaran perempuan

Gayle Rubin :
Seksualitas yang baik (normal, natural) : heteroseksual, marital, monogam, reproduktif, non-komersial.
Seksualitas yang buruk (abnormal, tidak natural) : homoseksualitas, di luar perkawinan, komersial.

Melakukan hubungan seksual sepatutnya berdasarkan keinginan bukan karena paksaan, kewajiban, keharusan, bukan juga karena agama, ekonomi, politik dan yang lainnya, tapi karena kita memiliki kedaulatan atas tubuh kita

TEORI – TEORI SOSIAL
Manusia adalah mahluk hidup unik yang harus dipandang secara utuh karena memiliki perasaan, harapan dan reaksi yang berbeda pada setiap individu. Sifat dasar manusia selalu menyari kebenaran dan pembenara terhadap setiap fenomena kehidupan.

FUNGSI STRUKTURAL
1.Meminta 3 orang peserta untuk maju kedepan dengan komposisi 2 peserta laki-laki dan 1 peserta perempuan dengan posisi duduk seperti pada gambar




SUPER STRUKTUR INFRASTRUKTUR

2. Menjelaskan pada audiens bahwa yang ada dihadapan mereka adalah contoh dari fungsi structural dari masyarakat yang berasumsi bahwa mereka selalu saling menopang, berjalan dengan baik dalam tatanan (order) keteraturan (harmoni) dan didasarkan pada kesepakatan (consensus) bersama dari anggotanya.

3. Menguji kebenaran konsep tersebut dengan cara :
a. Bertanya pada peserta yang berada pada posisi suprastruktur tentang perasaannya saat berada diposisi “atas” serta keinginannya untuk berubah posisi duduk.
Jawaban : nyaman, senang dan tidak ingin berubah posisi
b. Bertanya pada peserta yang berada pada posisi infratruktur tentang perasaannya saat berada diposisi “atas” serta keinginannya untuk berubah posisi duduk
Jawaban : tidak nyaman, merasa terasing dan lemah, ingin berubah posisi menjadi suprastruktur
c. kesimpulan Jawaban dari kedua kelompok tersebut adalah Teori social diatas dapat disimpulkan bahwa sangat tidak sesuai dengan konsep dasar manusia yaitu bahwapada dasarnya manusia adalah mahluk yang selalu berubah sehingga bertentangan dengan konsep order, harmoni dan consensus. Ketidak bersediaan kelompok supratruktur berpindah posisi adalah bentuk dari istilah status quo

4. menjelaskan pada peserta bahwa pada dasarnya manusia mempunyai sudut pandang yang berbeda dalam memandang suatu hal
a. bertanya pada indivdu dari kelompok suprastruktur tentang posisi vas bunga yang ada disampingnya
jawaban : vas bunga berada di seblah kiri tubuhnya
b. bertanya pada indivdu dari kelompok infrastruktur tentang posisi vas bunga yang ada disampingnya
jawaban : vas bunga berada di seblah kanan tubuhnya
c. bertanya pada audiens apakah jawaban dari dua kelompok tersebut salah/ benar.
d. Kesimpulan dari proses diatas adalah bahwa tidak ada sesuatu didunia ini yang BENAR / SALAH secara mutlak karena segala sesuatu sangat tergantung dari sudut pandang masing-masing kelompok

5.Mengganti posisi vas bunga dengan meminta peserta perempuan. Dengan maksud memasukkan isu seksualitas didalamnya

SUPRASTRUKTUR INFRASTRUKTUR
Hal ini bermaksud untuk memasukan unsure kepentingan dari setiap kelompok yang biasanya akan menimbulkan konflik, maka konflik yang terjadi adalah :
a. Kelompok supratruktural diibaratkan sebagai kelompok heteroseksual, yang mempunyai unsure kepentingan untuk melanjutkan keturunan, serta factor- factor lainnya seperti ekonomi dan politik
b. Kelompok infrastruktur diibaratkan sebagai kelompok homosekual yang juga ingin memiliki perempuan tersebut sebagai bentuk penggunaan haknya sebagai manusia untuk mempunyai pilihan dalam mengekspresikan orientasi seksual

6.MASALAH :
• komposisi kelompok yang tidak seimbang, dalam hal ini kelompok heteroseksual menyebabkan terciptanya posisi menguasai dan dikuasai. Karena jumlahnya yang banyak maka kelompom suprastruktur lebih leluasa dalam membuat aturan sehingga timbul istilah pemaksaan ideology / hegemoni
• selain yang memiliki pendapat dari kelompok suprastruktural adalah SALAH ; hal ini dikenal dengan istilah LOGOSENTRISME

7. menyimpulkan permainan diatas, bahwa setiap manusia mempunyai kekayaan intelektualitas yang tidak berbatas, perbedaan sudut pandang bukanlah sebuah kesalahan. Menjad sebuah kesalahan apabila setiap kelompok selalu berusaha untuk menunjukkan bahwa pendapatnya yang paling benar.


sumber: http://www.facebook.com/note.php?note_id=459879315680#!/notes/gaya-nusantara/resume-peserta-kgs-v-hari-kedua-kenikmatan-seksual-teori-teori-sosial/459880360680

Wednesday, June 30, 2010

Resume Peserta KGS V Hari Pertama

BODDY MAPING
Proses difasilitasi oleh Sdr. Budi
Mekanisme:
1. Peserta di bagi kedalam 4 kelompok, sesuai dengan warna kartu yang diberikan (warna kartu merah, kuning, hijau, dan biru).
2. Peserta diminta menggambar tubuh dengan menjiplak tubuh dari rekan dikelompoknya.
3. Peserta mengidentifikasi titik-titik rangsangan (organ seks) dan menjelaskan bagaimana melakukan rangsangan terhadap titik-titik dimaksud.

Learning Point:
1. Peserta berani mengeksplorasi bagian tubuhnya.
2. Peserta mampu membedakan apa yang dimaksud dengan organ seksual dan organ reproduksi.

KEANEKARAGAMAN SEKS, GENDER DAN SEKSUALITAS
Dede oetomo

Seks dibedakan dari aspek biologis, gender, dan aspek seksualitas.
Dari aspek biologis bisa ditemukan lebih dari 90 identitas seks
Dari aspek gender, seks mempengaruhi pelabelan atau pemberian identitas gender (yang dikontruksi)

PEMUTARAN FILM
Realita Cinta dan Rock n Roll

Learning Point:
1. Seterotype mengenai identitas gender
2. Konflik keluarga waria
3. Waria dihargai kalau berprestasi
4. Dlsb


sumber: http://www.facebook.com/notes/gaya-nusantara/resume-peserta-kgs-v-hari-ketiga-gender-seksualitas-dan-budaya/459882395680#!/notes/gaya-nusantara/resume-peserta-kgs-v-hari-pertama-oleh-budi-satria-dan-abied/459879315680

Saturday, April 10, 2010

Testimoni ILGA: Fight Against The “Legal” Terrorist, YES WE CAN !!!


Ketika membaca bahwa Konferensi ILGA akan diadakan di Indonesia, tepatnya di Surabaya, yang pertama muncul di benak saya adalah "ini pasti akan hebat!". Bagaimana tidak hebat, event sekelas konferensi Internasional LGBTIQ Association dapat diselenggarakan di negara yang masih kental dengan heteronormativitas sungguh sangatlah luar biasa buat saya, disamping kemasan acara yang membahas topik atau isu strategis yang penting untuk diketahui dan dibagikan ke berbagai negara. Oleh karenanya, menjadi salah seorang yang beruntung terpilih sebagai peserta tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi saya terutama mengingat ketidak-percaya-dirian saya saat mengirimkan aplikasi.

Namun sehari sebelum keberangkatan, kemantapan saya tergoyahkan oleh kabar bahwa konferensi itu akan dibubarkan aksi anarkis FPI dan HTI. Rombongan dari Jogja memutuskan Kamis pagi (24/03) tetap berangkat sesuai rencana. Koordinasi ditingkatkan, bahkan antisipasi untuk berjalan terpisah tak satu rombongan ketika menginjakkan kaki di Surabaya pun akan dilakukan jika melihat situasi tak memungkinkan alias genting.

Semua masih berjalan wajar, meski registrasi peserta agak "tak wajar" karena dilakukan di basement hotel. Larangan panitia agar peserta tak memakai atribut konferensi mulai mengindikasikan "ketidakberesan". Jam menunjuk angka sepuluh malam ketika dering telepon panitia sedikit mengagetkan saya. Intonasi nada dari kalimat yang menyuruh kami berkumpul di tempat registrasi peserta membuat saya -dan ternyata juga beberapa teman lain-, gusar. Dan kian jelaslah kondisi yang saya dan teman-teman gambarkan "genting" ini. Konferensi ini tak mengantongi ijin yang berwajib, dan yang ter"genting", adanya "kebenaran" kabar bahwa massa islam radikal akan menyerang sehingga panitia menyiapkan strategi mulai dari intelijen hingga evakuasi, namun juga menambah pro kontra diantara para peserta sendiri.

Tim Jogja mengadakan rapat kecil. Kian dibahas, kian kuatir. Kegelisahan yang campur aduk antara apa yang akan terjadi esok, mengingat si radikal ini tak segan melenyapkan nyawa orang, dan keberanian untuk bersatu menghadapi preman yang dilegalkan di negara ini membuat di satu sisi ingin menghindar, namun di sisi lain keingintahuan menyelinap.

Dan Jumat pun tiba. Teman-teman memutuskan mengikuti jadwal yang direncanakan ulang oleh panitia. Tak disangka, meski diadakan sembunyi-sembunyi dan lirih, peringatan akan adanya serangan tak menciutkan nyali para peserta, bahkan boleh dibilang membangkitkan semangat tersendiri. Workshop yang diadakan di kamar-kamar hotel dengan tiga topik berbeda, walau saling berdesakan tetapi tetap lancar dan disambut antusiasme peserta.

Konferensi ILGA memang telah "sukses" digagalkan oleh premanisme atas nama agama yang entah kenapa nyata-nyata "dilegalkan" dan tak tersentuh oleh hukum di negara ini. Namun setiap hal selalu mempunyai dua sisi layaknya mata uang. Pembatalan ILGA adalah pengibaran bendera setengah tiang bagi penegakan HAM di Indonesia selain berdampak negatif untuk dunia internasional serta mungkin trauma, baik fisik maupun psikologis, namun bagi saya ada nilai positif yang kemudian timbul, yaitu rasa persatuan dan semangat yang berkobar untuk bersama-sama dengan teman-teman LGBT dan semua pihak yang mendukung kami untuk semakin merapatkan barisan, melepaskan ego-ego pribadi dan ekslusivitas di internal kita demi memperjuangkan pengakuan hak dan kewajiban yang sama sebagai manusia dan warganegara.

Saturday, June 7, 2008

P R O B O L I N G G O

Kota Probolinggo identik dengan Gunung Bromo. Malahan di dunia internasional, wisatawan mancanegara lebih mengenal Bromo dari pada Probolinggo sendiri. Meskipun begitu, menilik Probolinggo lima tahun lalu dan sekarang,, kota yang dahulu bernama Banger karena airnya berbau amis bekas darah kepala Menak Jinggo yang dipenggal Damarwulan ini mengalami kontras yang lumayan mencolok akibat kemajuan yang cukup pesat di segala bidang.

Salah satu bentuk nyatanya adalah wajah kota Probolinggo yang semakin hijau. Lihat saja, ketika mulai memasuki wilayah kota Probolinggo dari arah Surabaya, tepatnya di pertigaan Ketapang, di kanan kiri jalan sepanjang trotoar Anda akan disuguhi taman-taman kecil beraneka ragam dengan tulisan nama-nama instansi pemerintah dan swasta serta semua sekolahan yang ada di Probolinggo. Program ini dinamakan tamanisasi kota guna mewujudkan Probolinggo sebagai kota seribu pohon. Bekerjasama dengan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup serta melibatkan seluruh aspek masyarakat akhirnya kota Probolinggo meraih Adipura 2006-2007 untuk kategori kota sedang. Seakan tak mau kalah dengan pemkot, Hasan Aminudin, Bupati yang baru saja dilantik setelah terpilih kembali dalam pilkada kemarin, juga sedang giat-giatnya menggalakkan program Jum’at Bersih sekaligus merealisasikan slogan Probolinggo Bestari (Bersih, Sehat, Tertib, Aman, Rapi dan Indah).

Di bidang lain, kota yang terkenal dengan hasil anggur dan mangga manalaginya ini juga pernah memboyong Adi Bhakti Mina Bahari tingkat nasional dua kali dan Citra Bhakti Abdi Negara untuk bidang pelayanan publik terbaik.

Kemajuan Probolinggo tak lepas dari kebijakan-kebijakan para pemimpinnya, baik kota maupun kabupatennya, untuk memajukan kesejahteraan rakyat. “Demi rakyat, ngemis pun rela saya lakukan” ujar Hasan Aminudin ketika berhasil menjadikan petani tembakau Probolinggo mendapatkan nilai jual tembakau tertinggi se-Jawa Timur setelah ia turun tangan langsung meminta para pemilik gudang tembakau yang ada di Probolinggo membeli hasil panen petani dengan harga layak.

Senada dengan bupatinya, Buchori, walikota Probolinggo dengan segudang prestasi ini pun berujar bahwa kemajuan Probolinggo tak akan tercipta tanpa ada partisipasi semua elemen masyarakat dan dunia usaha.

Probolinggo dengan seabreg prestasinya kini mulai diperhitungkan sebagai daerah yang tak bisa dipandang sebelah mata lagi. Ditambah dengan dibukanya jalur penyeberangan laut Probolinggo-Madura yang merupakan poin plus akses daerah lain memasuki wilayah Probolinggo. (alvi/dari berbagai sumber)