Resume Peserta KGS V hari kedelapan
Pekerja Seks, Prostitusi, dan Industri Seks
Akhir-akhir ini semakin banyak istilah yang digunakan untuk menyebut seseorang yang bekerja sebagai pekerja seks, baik laki-laki, perempuan, maupun waria. Bagi perempuan dipakai istilah pekerja seks, Perempuan yang dilacurkan (Pedila), Pekerja Seks Komersial (PSK), Wanita Tuna Susila (WTS), Wanita Pekerja Seks (WPS), pelacur, lonte, pe’cun, dan lain sebagainya. Pekerja seks laki-laki sering dinamai gigolo, sedangkan bagi pekerja seks laki-laki dengan klien laki-laki disebut kucing. Banyaknya istilah-istilah ini sebenarnya hanya untuk memberikan identitas kepada mereka, sesuai dengan tuntutan modernitas.
Jika kita menyebut kata pelacur, umumnya yang ada didalam benak kita adalah seorang perempuan yang menjadi pekerja seks. Padahal, banyak pula kita temui pelacur laki-laki ataupun waria. Hal ini disebabkan oleh adanya konstruksi sosial bahwa perempuan hanya berfungsi secara reproduktif, yakni sebagai obyek untuk memuaskan nafsu laki-laki, dan memiliki anak untuk mendapatkan keturunan. Sehingga tubuh perempuan sering dinaturalisasikan hanya sebagai alat untuk melahirkan dan harus punya anak. Sedangkan laki-laki banyak dianggap memiliki fungsi produktif, yakni lebih dominan dan berkuasa dalam suatu lingkungan. Hal ini dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari, misalnya keputusan keluarga yang ada ditangan Ayah, atau hanya laki-laki yang boleh bekerja, dll.
Kegiatan prostitusi sering dilakukan hanya untuk memperoleh uang, guna memenuhi kebutuhan ekonomi, baik bagi diri sendiri maupun keluaarga dari pelaku. Namun, perempuan yang bekerja sebagai pekerja seks sering diidentikkan sebagai perempuan yang tidak baik-baik, dan dibanding-bandingkan dengan perempuan lainnya yang baik-baik. Pekerja seks perempuan seringkali dikatakan tidak bermoral atau tuna susila.
Kebanyakan, perempuan menjadi pekerja seks karena adanya paksaan untuk masuk ke dalam prostitusi, meskipun sebenarnya hal ini merupakan pilihan bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup. Perempuan pekerja seks yang awalnya dijual atau dipaksa untuk melacur, pada akhirnya akan terjerumus dan berdamai dengan statusnya sebagai pekerja seks.
Selama ini disebagian negara menilai pekerja seks sebagai kriminal. Hal inilah yang menguatkan stigma negatif bagi pekerja seks. Seringkali orang lebih suka memberikan stigma bagi pekerja seks, dan melupakan bagaimana seseorang bisa terjerumus dalam prostitusi. Namun, tidak dapat disangkal pula bahwa dibeberapa negara seperti Swedia dan Switserland justru mengkriminalkan pelanggan pekerja seks. Hal ini secara otomatis akan menyulitkan dan menekan jumlah pekerja seks yang ada.
Pekerja seks tidak dapat dipisahkan dengan adanya industri seks. Secara umum, pekerja seks seolah punya otoritas pada dirinya dan memiliki kemampuan untuk memilih. Tapi dalam prakteknya mereka selalu dan masih terikat dalam aturan institusinya, misalnya Bar, atau lokalisasi. Pekerja seks sering dilakukan dengan adanya kontak secara fisik. Sedangkan industri seks tidak secara langssung terjadi kontak fisik. Sebagai contoh, tarian striprease di Bar, phone sex, industri seks video Ariel, Luna Maya dan Cut Tari.
Perempuan yang hanya dianggap memiliki fungsi reproduksi, seringkali menjadi korban dan obyek pemuas nafsu dari laki-laki. Namun demikian, sebenarnya banyak kita temui bahwa perempuan pekerja seks juga melakukan negoisasi dan tawar-menawar dengan kliennya. Sebagian pekerja seks akan menolak hubungan seksual dengan kliennya jika tidak terjadi kesepakatan, misalnya tentang tarif,waktu, dan pemakaian kondom. Hal ini menunjukkan bahwa pekerja seks juga memiliki kontrol (agency) atas dirinya.
Human Traficking
Krisis global yang terjadi pada tahun 70-an menyebabkan peningkatan jumlah buruh migran di dunia. Di Indonesia pada 90an juga terjadi ekspansi traficking. Sebagai contoh, tiap keluarga di Kabupaten Probolinggo akan memiliki salah satu anggota keluarga yang menjadi TKW. Mereka beranggapan bahwa menjadi TKW akan meningkatkan derajat ekonomi keluarga mereka.
Selama ini yang menjadi korban traficking bukan hanya perempuan saja, juga laki-laki dan anak-anak. Proses dari tracficking diantaranya adalah rekrutmen, pemindahan dan perjanjian kerja. Hal ini sering dilakukan dengan melakukan penipuan, pemaksaan dan pemanfaat posisi rentan oleh pihak-pihak yang melakukan traficking. Traficking ini sendiri sering bertujuan untuk eksploitasi seksual, eksploitasi tenaga, dan lain-lain.
Salah satu pelaku traficking yang terbesar adalah pemerintah sendiri. Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah juga memiliki peran yang cukup kuat dalam menentukan nasib buruh migran, melalui perjanjian atau kerjasama bilateral dengan negara-negara tetangga, misalnya Malaysia, Brunai, Singapore, Hongkong, dan Arab Saudi. Sebagai contoh, Susilo Bambang Yudhoyono pernah menolak gagasan ILO bahwa korban traficking merupakan tanggung jawab negara. Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah menggagas pengiriman TKI tanpa adanya unit training. Selain itu, ia juga menyetujui adanya usulan bahwa paspor TKI/TKW bisa dipegang oleh majikan. Hal ini menyebabkan penilaian rendah bagi negara tetangga, karena TKI dianggap tidak memiliki skill. Padahal SBY sendiri menargetkan devisa negara sebanyak 167 Triliun rupiah per tahun dari TKI dan TKW.
Di beberapa negara, TKI / TKW dianggap sebagai budak, sehingga diperlakukan tidak manusiawi dan sewenang-wenang oleh majikannya. Banyak TKI yang tidak diperbolehkan keluar rumah atau tidak boleh menjalin relasi dengan lingkungan atau orang lain.
ILO sebagai lembaga dunia dalam hal tenaga kerja pernah mengusulkan konsep social protection. Konsep ini mewajibkan pemerintah untuk memberikan jaminan kepada masyarakat miskin. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah menerapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat tidak mampu. Padahal konsep BLT ini tidak efektif, mengingat tidak adanya penyaringan terhadap masyarakat yang menerima, dan jumlag BLT yang diberikan terlalu sedikit.
Diskusi Panel dengan Pekerja Seks Perempuan, Kucing, dan Waria
Pada diskusi ini dihadirkan tiga testimoni yakni: pekerja seks perempuan, kucing, waria. Masing-masing pembicara yakni Siska, Ady dan Santi. Mereka menceritakan tentang kisah-kisah hidupnya selama menjadi pekerja seks. Ady dan Santi terjun ke dunia pekerja seks karena di jual, tetapi Siska yang seorang waria terjun dengan sendirinya dalam arti tidak ada paksaan dari luar. Namun saat ini profesi sebagai pekerja seks sangat enjoy dijalani karena memang sudah terbiasa dan sebagai pemenuhan kebutuhan hidup. Ady dan Santi menjadi pekerja seks karena kebutuhan ekonomi sedangkan Siska lebih pada pemenuhan kebutuhan seksual/kebutuhan biologis.
Dalam pekerjaannya, mereka juga bisa negoisasi dengan pelanggan yaitu tentang tarif, waktu dan pemakain kondom. Mereka juga akan menolak jika tidak terjadi kesepakatan. Hal ini juga menandakan bahwa mereka mempunyai kuasa atas dirinya. Dalam dunia malam pasti ada aturan-aturan tertentu misalnya di lokalisasi kembang kuning itu ada yang dibilang maknya jadi dia yang membuat peraturan misalnya memakai kondom dan pelicin, tidak boleh gratisan.
Film Ragate Anak
Bahwa pekerja seks itu lebih karena persoalan kemiskinan karena tidak ada akses pemenuhan ekonomi. Perempuan menjadi pemecah batu dan penghasilannya juga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehingga mereka melacur. Di dalam lokalisasi ada kiwir yang tidak bekerja hanya mengandalkan dari pekerja tetapi kiwir lebih berkuasa di tempat itu, sehingga dia membuat aturan-aturan misalnya kalau tidak membayar iuran maka akan dikeluarkan dari lokalisasi dan tidak boleh mangkal lagi. Dan misal kalau pekerja ada yang sakit mereka tidak mau mengurus. Disinilah ada relasi kekuasaan yang timpang.
sumber: http://www.facebook.com/notes/gaya-nusantara/resume-peserta-kgs-v-hari-kedelapan-prostitusi-industri-seks-dan-perdagangan-man/461374810680
No comments:
Post a Comment