Tuesday, July 6, 2010

Seksualitas, Gender, bangsa dan negara dalam kajian Etnografi

Resume Peserta KGS V hari keenam

Seksualitas, Gender, bangsa dan negara dalam kajian Etnografi
Konsep maskulinitas dan dan feminimitas dalam masa penjajahan, di pakai sebagai sebuah legitimasi, pembenar buat bangsa-bangsa eropa. Bangsa penjajah digambarkan sebagai sesuatu yang maskulin, perkasa, kuat, baik, beradap dan lainnya, sebaliknya jajahan, dianggap sesuatu yang feminim, eksotis, lemah, buruk, gelap , tidak beradap dan lainnya. Konsep ini membuat penjajahan dianggap sebagai sesuatu yang benar dan dibenarkan.
Setidaknya ada tiga diskriminasi dalam konsep bangsa dan negara
1. Diskriminasi terhadap seksualitas
2. Diskriminasi terhadap gender
3. Diskriminasi berupa tekanan untuk pernikahan
Ketika seksualitas berada dalam konsep bangsa dan negara, ia menjadi sesuatu yang tidak bisa berdiri sendiri, terkait dengan banyak hal. Keterkaitan ini menyebabkan seksualitas tidak lagi menjadi milik pribadi tetapi bagian dari nilai komunal. Sehingga seksualitas diatur sedemikian rupa. Dalam masyarakat indonesia di masa sebelum kemerdekaan, seksualitas yang baik adalah seksualitas yang dilakukan oleh Lelaki dan perempuan untuk tujuan memperoleh keturunan, dilakukan antara penis dan vagina, harus melalui pernikahan dan dilakukan diruang pribadi. Seksualitas selainnya dianggap sesuatu yang salah dan melanggar norma, tidak beretikan dan lainnya.
Menurut Faucol, ada dua hal yang mampu mengambarkan hal tersebut dalam kajian Etnografi yaitu; discourse dan spatial scale. Discourse berarti percakapan, dialog, wacana, adalah sesuatu yang tidak punya batasan dan saling terhubung dengan hal lainnya. Discourse tidak mampu berdiri sendiri, terpengaruh oleh discourse lainnya, Gender misalnya, terpengaruh oleh ekonomi, politik, sosial, budaya, struktur masyarakat dan lainnya.
Semua discourse mempunyai spatial scale. Spatial scale atau skala spatial merujuk bahwa sebuah discourse dibatasi oleh waktu dan kewilayahan. Discourse tentang homoseksualitas misalnya, pada awalnya muncul di gunakan untuk keperluan medis, kemudian istilah tersebut diawal 70 an mulai dikenal di Indonesia bersamaan dengan dimulainya program keluarga berencana, kemudian istilah homoseksual dipakai oleh orang-orang yang secara sadar menidentifikasikan diri sebagai homoseksual secara medis untuk mengorganisir diri dan membentuk identitas komunitas. Hal ini disebut reverse discourse.
Discourse tentang gay Di indonesia muncul sekitar tahun 1980 an yang merupakan efek dari kesuksesan orde baru. Dan konsep gay indonesia menjadi konsep gay bangsa bukan konsep gay lokal/kedaerahan. Banyak gay dindonesia mengaku sebagai gay indonesia, kemudian baru gay daerah atau lokal.
Konsep gay dindonesia bukan sesuatu yang direncanakan atau di impor dari luar, tetapi merupakan efek dari kemajuan yang dinginkan oleh bangsa. Kedepannya perjuangan komunitas LGBT haruslah bersifat keleruhan Indonesia sebagai bangsa.
Kesimpulan: satu diskor kadang ada dalam satu skala, tetapi kebanyakan diskors ada dalam banyak skala. Misal konsep gay, dindonesia hanya ada dalam skala nasional/ atau indonesia tetapi tidak ada istilah gay surabaya, jawa atau sumatera. Dan bisa jadi diskors melewati berbagai skala mulai dari lokal sampai global. Misal diskors agama. Melawati skala, lokal, daerah, bnangsa maupun antara bangsa dan global.
Kadang diskors ada dalam skala yang sama dan berbda begitu juga sebaliknya. Dan tidak ada satu diskors dalam skala global yang diangap lebih berkuasa dibanding lokal, tetapi bisa terjadi sebalinya. Semua tergandung pada diskors itu sendiri. Misal dalam skala keluarga bisa jadi diskor-diskor lokal menjadi dominan dibanding diskor global. Jadi semua diskors menjadi penting, tidak akan ada satu diskor yang selalu dominan dalam skala lokal, global dan di setiap masa.

Seksualitas dan bangsa
Banyak orang tidak bisa menjelaskan tentang hub seksualitasnya dengan negara. Pada beberapa tahun ini terjadi perubahan yang sangat besar di Indonesia. Pada beberapa tahun lalu semua orang kawin dengan di jodohkan, tetapi saat ini secara dominan mulai terjadi bahwa perkawinan harus dilakukan dengan landasan cinta. Perkembangan ini bisa dilihat dalam kesusasteraan. Misal dalam kesusasteraan lama selalu digambarkan bahwa kebanyakan mereka dijodohkan lalu ada keinginan utk menolaknya agar bisa mengawini orang yang cintai. Issue ini kemudiaan di sejalankan dengan kemerdekaan yang diperjuangkan. Saat ini ketika perkawinan pada umunya dilandasi mulai cinta, mulai lah muncul seksualitas. Mulai muncul cinta ternyata tidak hanya pada perempuan tetapi juga pada lelaki.
Kemunculan gaya nusantara yang diikuti oleh gaya celebes, gaya siak dan lainnya juga bisa mengambarkan bagaimana konsep negara dan kebangsaan indonesia berpengaruh pada konsep gay kedaerahan.

Diskusi kelompok
1. Kelompok yang membicarakan ttg gay lalu dianalisi dalam skala diskors dan spatial scale. Scala pembahasan di sumatera, dimulai dengan tidak adanya istilah utk menyebut orang-orang yang berorientasi sejenis. Ada baranak jawi, sakiek, banci, bujang gadih, kemudian thn 1970 muncul istilah homoseksual dan bieseksual karena adanya kebutuhan medis dan psikologis. Gay muncul th 1980 utk org yang berpendidikan, lalu ketika muncul malah HIV/AIDS muncullah istilah LSL sekitar tahun 2000 an.

2. Kelompok yg membicarakan ttg waria, diskors waria, ditingkat lokal terdapat di budaya bima/ sarsiwe, wandu/jawa, bissu/sulawesi., diskors ini muncul terkait masalah politik, budaya dan agama serta ekonomi. Kemudian dimasa selanjutnya muncul istilah wadam th 1928, waria 1980, yang terkait dengan masalah partai politik dan antertainer.olahraga dan ekonomi.

3. Lesbian, pada awalnya belum ada nama untuk menyebut aktivitas lesbian, yang ada hanya label maskulin dan feminim, kemudian muncul istilah tomboi dqn wadam, dan karena adanya hegemoni heteronormativitas munculah istilah sentul dan kantil. Saat ini muncul istilah inport butch, femme dan andro. Istilah-istilah ini muncul akibat pengaruh modernitas kapitalis yang menghendaki adanya pelabelan terhadap segala sesuatunya.

4. poligami., skale lokalnya di daerah sumba NTT,poligami, dimulai dari masa kerajaan, yang dimulai karena adanya kekuasaan secara suku. , saman kemerdekaan, masayarakat biasa mulai ,meniru prilaku kerajaan dg berpoligami. Dan sebagian penganut agama kristen mulai terjadi pergeseran nilai tentang poligami.

Metodologi Penelitian
Cari fakta, data, pembuktian, ilmiah, verifikasi fakta, menghasilkan suatu kebenaran untuk mebuat kesimpulan. Penelitian berguna untuk mengkoreksi suatu kebenaran, mengubah paradigma, untuk pembuktian guna, intervensi, negosiasi dan advokasi. Penelitian bisa dilakukan oleh siapapun
2 syarat untuk penelitian.
1. Tujuan, sebuah penlitian harus mempunya: 1, merevernsikan tujuan dan mengali, 2. Felxible?: pertanyaan juga harus bersifat khusus dan felksibel. 3. Meneliti harus sempit dan dapat mengali secara luas.
2. Metodologi: cara mendapatkan data.1. participant obsevation; observasi partisipasi, peneliti terlibat dalam pergaulan sehari-hari obyek yang diteliti.2.wawancara: wawancara kadang tidak dapat mewakiti kenyataan yang sebenarnya dari objek yang diteliti. Kadang apa yang disampaikan kadang tidak sesuai dengan kenyataannya.3. kelompok diskusi; kadang-kadang yang disampaikan sesorg secara preibadi akan berebda dengan apa yang disampaikan secara kelompok. Karena ada debat antar sesama orang dalam kelompok tertentu.4. Buku, majalah, buletin. Internet, sejarah. Keempat hal tersebut hyarus nyambung antara satui dan lain hal. 5. Penelitian bisa bersifat kualitatif ataupu kuantitatif.

Setiap metodologi harus terhubung dengan pertanyaan yang akan dijawab. Pertanyaan awal haruslah sesuatu yang membuat orang tertarik, dan tetap harus fleksible.


sumber: http://www.facebook.com/notes/gaya-nusantara/resume-peserta-kgs-v-hari-keenam-seksualitas-gender-bangsa-dan-negara-dalam-kaji/460255980680

No comments: