Wednesday, August 11, 2010

KEGELISAHAN


Gelisah. Mungkin itu kata yang tepat tentang perasaan dan pemikiran. Konflik adalah makanan sehari-hari dalam hidup. Aku tak memungkiri itu, namun ketika satu persatu dan kadang konflik berbarengan tersaji, mau tak mau otak pun terperas, dan mau tak mau pula hati tergerus.

Masalah melatih kita untuk lebih bisa dewasa dalam berfikir, bersikap dan memahami sesuatu -dan seseorang-. Emosi yang turut terpancing adalah wajar, asal tak membubrahkan lajur hikmah yang harus dicari.

Aku pernah berujar, aku bukan tipikal orang yang suka menjelaskan, meski tak juga membiarkan kesalahpahaman. Aku hanya ingin mengkoreksi apa yang perlu kukoreksi, selebihnya aku hanya akan mengucapkan selamat pada orang-orang yang berkubang dalam asumsi atas diriku.

Mau sebohong apapun kita pada orang lain, tetap tak bisa bohong pada diri sendiri karena hanya diri sendirilah yang tahu apa yang telah dan tidak kita pikir dan lakukan. Kegelisahan pada asumsi orang lain, jelas bukan itu kupikir dan rasakan. Kegelisahan kenapa manusia seringkali memandang sesuatu hanya dari sudut pemikiran saja, seperti tengah menutup mata untuk kemungkinan lain yang mungkin bisa saja luput dari pemikiran.

Kegelisahan ini memang belum dan mungkin tidak akan berakhir. Aku tak akan mencari penyelesaian. Hanya melihat setiap proses berjalan pada lajurnya masing-masing karena otak manusia dibentuk secara individual berbeda dengan yang lain. Menyaksikan otak-otak itu mengorbit dalam iramanya masing-masing.

Memahami bahwa daun tak selamanya hijau, merah tak selamanya darah dan semua tak selamanya semua. Kadang apa yang tersaji di mata bukanlah seperti persepsi aku atau orang lain duga, oleh karenanya dinamika itu akan menjadi indah dalam harmonisasi perbedaan kegelisahan pemikiran atas satu atau seperangkat masalah.

Monday, August 9, 2010

YM - mu


Beberapa hari lalu aku menemukan YM seseorang dari masa lalu sedang online, setelah sekian tahun akun tsb sepertinya -kukira- sudah tak berpenghuni lagi. Aku kemudian tercenung, bukan mengenang si pemilik YM. Hanya sedikit teringat. Telah lama berselang, tetap saja kejadian demi kejadian seperti baru kemarin terjadi. Hanya dengan pemaknaan berbeda. Dulu aku terus dan terus meraba serta mencari bagaimana hal tsb bertemu, bersemai dan berakhir, namun kini aku memandangnya sebagai proses yang telah usai. Berdamai, bahwa yang telah terjadi adalah pembelajaran.

Sunday, August 1, 2010

BREAK SAJA, MUNGKIN


Bagiku, ketika sebuah itikad baik tak disambut, maka sudah tidak ada gunanya dan lebih baik diakhiri.

Aku menilai perbedaan pemikiran adalah sesuatu hal yang wajar karena manusia mempunyai sudut pandang masing-masing, tapi ketika sebuah pertemanan yang terkoyak tak bisa menemukan apa yang dinamakan KESEPAHAMAN, maka ikhlaskan saja kepada tangan sang waktu menjadikannya tak mustahil untuk dikembalikan pada kita.

Kau bilang kau lelah. Sama. Tak ada yang sempurna, aku hanya yakin itu. Break saja, mungkin. Aku dengan pemikiranku. Dan kamu dengan asumsimu.

Tuesday, July 13, 2010

F L I R T I N G


Aku menyukaimu, bahkan sejak belum tau namamu...

Aku menuliskannya di status fesbuk. Untukmu, pemilik mata indah yang sedari awal telah memikatku.

Aku melihatmu ketika awal menjejakkan kaki disana. Tak ada rasa memang, ahahaha tak ada cinta pada pandangan pertama, mungkin kedua atau ketiga hehe. Malamnya, ketika sedang menunggu, aku ingat betul -mungkin kamu juga mengingatnya-, kamu menawariku batang sigaret yang telah lebih dulu kau sulut. Aku menolak, karena aku memang tak merokok. Lalu datang teman2 lain, dan saling berjabat tangan. Kau tampak telah akrab dengan beberapa diantara mereka sedang aku masih asing. Aku menajamkan telinga ketika kau mengucap namamu, tapi lirih. Aku hanya mendengar akhiran nama belakangmu. Saat itulah aku mulai mencuri pandang. Aku menulis pesan pada temanku bahwa teman sekamarnya itu sepertinya lesbian, tapi temanku tak percaya. Percaya atau tidak gaydarku menangkap demikian. Dan benar, kamu lesbian.

Saat makan malam, aku mencoba cair dengan melempar joke2. Maklum, aku kadang canggung di lingkungan baru dan biasanya hanya terdiam menjadi pendengar. Namun teman2 baru ini lumayan pandai melucu, jadi aku terhanyut. Dan aku tak sengaja menubruk matamu, mata yang sepertinya hendak mencari tau. Tatapan itu begitu misterius. Beberapa kali bertabrakan pandang, aku memutuskan bertanya...
"Namamu siapa tadi?" tanyaku ingin memastikan pendengaranku tak salah. Dan jawabanmu mengesalkan.
"Nggak tau!"
"Ow jadi namamu nggak tau, baiklah kupanggil kamu mbak nggak tau ya..."
Kamu menanggapi dingin. Hmm, aku berkesimpulan awal, LESBIAN JAIM. Kamu memang bukan perempuan pertama yang kusuka. Aku telah lebih dulu menancapkan perhatian pada perempuan lain, yang lumayan telah lama kukagumi otaknya. Namun matamu adalah pesona lain.

Hari bergulir, aku kerap memperhatikanmu. Tentu saja tanpa sepengetahuanmu. Di awal perkenalan kamu membuka diri telah berelasi. Sebuah pengakuan yang bagiku menjadi penutup untuk tak memunculkan perasaan apapun padamu.
"Saya tipe setia." Begitu ujarmu. Aku menghargainya.
Aku juga kerap berspekulasi bahwa kamu berelasi dengan salah satu teman disini, melihat keakraban kalian dan kecemburuannya terhadapmu. Aku bahkan menjaga jarak. Aku tipikal orang yang akan menarik diri jika bersinggungan dengan orang yang telah berelasi. Aku nggak pengen terlibat kesalahpahaman, sekecil apapun.

Dan entah sejak kapan perasaan itu mulai muncul. Padahal logikaku sudah jelas2 menyetop tak boleh ada perasaan pada orang yang telah berelasi. Ditambah sikapmu mulai berbeda. Mungkin asumsiku saja, tapi kau mulai menyebar jaringmu mendekat. Ge-er, terserah, tapi aku begitu merasa...

Namun tetap saja, logika dalam otakku mati2an me-warning. Dan bentrokan jelas terjadi. Otak dan hati. Mulai nggak sinkron. Flirting yang kian menjadi. Kebimbangan otak dan hatiku. Semua beradu. Aku mengambil kesimpulan, mungkin kamu memang tukang flirting.

Kian hari keakraban, kedekatan, perhatian, joke, tawa, tatapan, semua kian rancu, namun sebelah hatiku tetap mewanti-wanti: Aku sedang berhadapan dengan pengobrak-abrik hati. Waspadalah, waspadalah!

Sebelum malam truth or dare itu, kamu selalu mengambil duduk dekatku tiap makan, padahal kursi lain tersedia. Aku saja sampe "ketakutan" akan timbul salah paham dengan best friend yang selalu cemburu padamu itu. Dan kamu "sepertinya" berharap akan duduk bersebelahan denganku, tapi tak pernah terkabul. Pernah sekali, itu pun karena seorang teman meminjam laptop yang kupakai, dan aku diharuskan bertukar tempat duduk yang persis di sebelahmu. Namun aku malah tak pernah mencoba menatap mata indah itu. Kebiasaanku lagi! Jika orangnya jauh aku curi2 pandang, tapi kalo ia dekat aku bahkan tak berani menatap.

Ketika alih2 jadi peramal, setelah membaca telapak tangan kiriku, kamu berkata bahwa aku rumit, sensitif dan nggak bisa kecentok. Banyak yang sudah kamu tabur, hingga malam itu...

Menjadi tempat berkumpul para perempuan yang hendak mempersiapkan apa yang akan ditampilkan pada malam akbar. Tak ada ide. Akhirnya malah tercetus ide permainan truth or dare dalam game domikado. Semua setuju. Aku agak riskan, pasti kamu akan mengorekku. Dan kulihat kamu begitu bersemangat ketika akan giliranku kena, tapi meleset... Sampai semua terkorek, hanya aku yang tetap tak kena.

Pemain domikado adalah para perempuan hetero dan lesbian. Konteks pertanyaan seputar seksualitas, mulai dari sejauh mana dalam pacaran, posisi ML yang paling disuka dan bagaimana caranya, dan ada juga yang ternyata hanya pernah berciuman dan sangat tertarik bagaimana cara melakukan masturbasi. Kamu rupanya ahlinya! Kamu mulai bercerita detil bagaimana bermasturbasi. Juga bagaimana posisi ML yang kamu senangi. Aku merasa sepertinya malam itu adalah malam lesbian mengajari heteroseksual tentang seksualitas. Aku menangkap 1 hal, kamu mendengar dengan seksama ketika aku bercerita tentang pengalaman seksualitasku. Sesekali bertanya lebih detil. Suer, ini adalah kali pertama aku ditelanjangi dan menelanjangi seksualitas orang. Dan kami sepertinya tanpa rasa sungkan lepas bercerita, padahal kami baru kenal.

Aku masih ingat kau yang paling awal bertanya padaku: "Gimana tipe perempuan yang kamu suka?". Lalu kau juga bertanya pada saat bagaimana aku akan orgasme. Dan mimik mukamu, benar2 kalau bisa aku malam itu hendak menciummu! Geregetan banget! Diluar konteks, aku untuk pertama kalinya bercerita tentang seksualitas yang tak pernah kuceritakan.
"Disini siapa yang kamu suka?" tanyamu kembali ingin tahu.
Aku sengaja mengulur dan mengalihkan obrolan tapi tetap aku dikejar. Bahkan gilanya kamu mengabsen satu2, membuatku harus menyaring. Dan aku tak bisa mengelak, tetapi aku tak ingin terketahui, aku memutar kata. Gila saja kalau sampai kau tahu! Hingga kamu berkesimpulan bahwa perempuan yang kusuka adalah kamu.

"Dasar tukang flirting!" umpatku dalam hati. Mukanya benar2 penggoda!

Berseling tawa, geli dan teriakan2, malam terus bergulir. Usai saying the truth, kini giliran dare to do something! Kamu kena tantang untuk memelukku 30 detik, dan kau sungguh melakukannya. Benar2 pengobrak-abrik hati! Lalu giliranku, teman2 lain yang sepertinya terpengaruh dengan opini yang kamu giring bahwa perempuan yang kusuka adalah kamu, menyuruhku untuk menciummu. Gila! Dan kau sudah menyorongkan mukamu di depanku. Benar2 gila! Bermain truth or dare, semua harus dilakukan bukan? Lalu aku mengatupkan dua jari di bibirku dan kemudian dua jari itu kusentuhkan ke pipimu. Sebuah ciuman juga, bukan? Meski lewat perantara jemari.

"Wow, romantis banget! Meski lewat jari, tapi itu ciuman romantis!" komentar seorang teman seperti tertakjub2.

Truth or dare malam itu benar2 gila. Perasaanku benar2 sudah dibuat tak bernalar. Logika dan perasaan berperang.

Aku kemudian melunasi hutang pengakuan perasaanku padamu. Meski malam terakhir itu aku sungguh ingin bicara empat mata denganmu, namun kebisuanmu meluruhkanku, sampai pada titik aku benar2 percaya kau tak untuk dimasukkan ke hati.

Aku mungkin telah keliru. Sekian lama masih terlalu hijau untuk tahu dan mencari tahu juga tentang bagaimana memperlakukan dan mendapatkan hati perempuan.

Perahu layar akan mengisi relung kalbuku sebagai senandung pengingatku akanmu. Mata indah itu... (Ge er, terserah! Tapi aku sungguh merasa kau melantunkan lagu itu untukku ketika aku berucap di mobil yang mengantar kita ke peraduan awal masing2 bahwa lagu jawa itu adalah lagu kegemaranku.) Dan bukan kali pertama itu kamu memperuntukkan "sesuatu" padaku, meski kau tak mau “dituduh” melakukan hal tsb untukku dan aku pun jaim mengalihkan apa yang sebenarnya kau lakukan untukku adalah untuk orang lain. Aku hanya bisa menyemai sebait senyum akan semua tentangmu ketika tak secara terurut namun ceceran indah itu tersaji dalam anganku.

I said: "I LOVE U". It is true. You said:"LOVE U 2". Is that true? I guess not. I doubt it.

Tapi kamu menyadarkanku akan satu hal, tentang prinsip yang sejak dulu kujunjung. Menjadi orang yang esensialis, menempatkan benar dan salah pada porsinya. Dilakukan jika benar, dihindari jika salah, itu dulu. Kini kau mengubah persepsiku. Menjadi esensialis, meski terlambat untuk menyadari, ternyata tak memberi keuntungan, pada koridor tertentu tentunya. Oleh karenanya, menjadi bijak memanfaatkan kesempitan dalam kesempatan harus bisa kulakukan. Bukan mengubah secara keseluruhan, just a part of me, to be better.

Ya, kamu mungkin jago mengobrak-abrik hati, namun selayang mataku menangkap bahwa hati seseorang lebih kau selami ketimbang apa yang terlihat diluar, seperti yang kau utarakan tentang tipe idealmu soal perempuan. Kau boleh memungkiri itu dan aku juga mencoba munafik dengan perasaanku. Hubungan yang aneh, memang. Perasaan yang aneh, memang. Flirting!

Thursday, July 8, 2010

PROSTITUSI, INDUSTRI SEKS DAN PERDAGANGAN MANUSIA

Resume Peserta KGS V hari kedelapan

Pekerja Seks, Prostitusi, dan Industri Seks
Akhir-akhir ini semakin banyak istilah yang digunakan untuk menyebut seseorang yang bekerja sebagai pekerja seks, baik laki-laki, perempuan, maupun waria. Bagi perempuan dipakai istilah pekerja seks, Perempuan yang dilacurkan (Pedila), Pekerja Seks Komersial (PSK), Wanita Tuna Susila (WTS), Wanita Pekerja Seks (WPS), pelacur, lonte, pe’cun, dan lain sebagainya. Pekerja seks laki-laki sering dinamai gigolo, sedangkan bagi pekerja seks laki-laki dengan klien laki-laki disebut kucing. Banyaknya istilah-istilah ini sebenarnya hanya untuk memberikan identitas kepada mereka, sesuai dengan tuntutan modernitas.

Jika kita menyebut kata pelacur, umumnya yang ada didalam benak kita adalah seorang perempuan yang menjadi pekerja seks. Padahal, banyak pula kita temui pelacur laki-laki ataupun waria. Hal ini disebabkan oleh adanya konstruksi sosial bahwa perempuan hanya berfungsi secara reproduktif, yakni sebagai obyek untuk memuaskan nafsu laki-laki, dan memiliki anak untuk mendapatkan keturunan. Sehingga tubuh perempuan sering dinaturalisasikan hanya sebagai alat untuk melahirkan dan harus punya anak. Sedangkan laki-laki banyak dianggap memiliki fungsi produktif, yakni lebih dominan dan berkuasa dalam suatu lingkungan. Hal ini dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari, misalnya keputusan keluarga yang ada ditangan Ayah, atau hanya laki-laki yang boleh bekerja, dll.

Kegiatan prostitusi sering dilakukan hanya untuk memperoleh uang, guna memenuhi kebutuhan ekonomi, baik bagi diri sendiri maupun keluaarga dari pelaku. Namun, perempuan yang bekerja sebagai pekerja seks sering diidentikkan sebagai perempuan yang tidak baik-baik, dan dibanding-bandingkan dengan perempuan lainnya yang baik-baik. Pekerja seks perempuan seringkali dikatakan tidak bermoral atau tuna susila.

Kebanyakan, perempuan menjadi pekerja seks karena adanya paksaan untuk masuk ke dalam prostitusi, meskipun sebenarnya hal ini merupakan pilihan bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup. Perempuan pekerja seks yang awalnya dijual atau dipaksa untuk melacur, pada akhirnya akan terjerumus dan berdamai dengan statusnya sebagai pekerja seks.

Selama ini disebagian negara menilai pekerja seks sebagai kriminal. Hal inilah yang menguatkan stigma negatif bagi pekerja seks. Seringkali orang lebih suka memberikan stigma bagi pekerja seks, dan melupakan bagaimana seseorang bisa terjerumus dalam prostitusi. Namun, tidak dapat disangkal pula bahwa dibeberapa negara seperti Swedia dan Switserland justru mengkriminalkan pelanggan pekerja seks. Hal ini secara otomatis akan menyulitkan dan menekan jumlah pekerja seks yang ada.

Pekerja seks tidak dapat dipisahkan dengan adanya industri seks. Secara umum, pekerja seks seolah punya otoritas pada dirinya dan memiliki kemampuan untuk memilih. Tapi dalam prakteknya mereka selalu dan masih terikat dalam aturan institusinya, misalnya Bar, atau lokalisasi. Pekerja seks sering dilakukan dengan adanya kontak secara fisik. Sedangkan industri seks tidak secara langssung terjadi kontak fisik. Sebagai contoh, tarian striprease di Bar, phone sex, industri seks video Ariel, Luna Maya dan Cut Tari.

Perempuan yang hanya dianggap memiliki fungsi reproduksi, seringkali menjadi korban dan obyek pemuas nafsu dari laki-laki. Namun demikian, sebenarnya banyak kita temui bahwa perempuan pekerja seks juga melakukan negoisasi dan tawar-menawar dengan kliennya. Sebagian pekerja seks akan menolak hubungan seksual dengan kliennya jika tidak terjadi kesepakatan, misalnya tentang tarif,waktu, dan pemakaian kondom. Hal ini menunjukkan bahwa pekerja seks juga memiliki kontrol (agency) atas dirinya.

Human Traficking
Krisis global yang terjadi pada tahun 70-an menyebabkan peningkatan jumlah buruh migran di dunia. Di Indonesia pada 90an juga terjadi ekspansi traficking. Sebagai contoh, tiap keluarga di Kabupaten Probolinggo akan memiliki salah satu anggota keluarga yang menjadi TKW. Mereka beranggapan bahwa menjadi TKW akan meningkatkan derajat ekonomi keluarga mereka.

Selama ini yang menjadi korban traficking bukan hanya perempuan saja, juga laki-laki dan anak-anak. Proses dari tracficking diantaranya adalah rekrutmen, pemindahan dan perjanjian kerja. Hal ini sering dilakukan dengan melakukan penipuan, pemaksaan dan pemanfaat posisi rentan oleh pihak-pihak yang melakukan traficking. Traficking ini sendiri sering bertujuan untuk eksploitasi seksual, eksploitasi tenaga, dan lain-lain.

Salah satu pelaku traficking yang terbesar adalah pemerintah sendiri. Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah juga memiliki peran yang cukup kuat dalam menentukan nasib buruh migran, melalui perjanjian atau kerjasama bilateral dengan negara-negara tetangga, misalnya Malaysia, Brunai, Singapore, Hongkong, dan Arab Saudi. Sebagai contoh, Susilo Bambang Yudhoyono pernah menolak gagasan ILO bahwa korban traficking merupakan tanggung jawab negara. Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah menggagas pengiriman TKI tanpa adanya unit training. Selain itu, ia juga menyetujui adanya usulan bahwa paspor TKI/TKW bisa dipegang oleh majikan. Hal ini menyebabkan penilaian rendah bagi negara tetangga, karena TKI dianggap tidak memiliki skill. Padahal SBY sendiri menargetkan devisa negara sebanyak 167 Triliun rupiah per tahun dari TKI dan TKW.

Di beberapa negara, TKI / TKW dianggap sebagai budak, sehingga diperlakukan tidak manusiawi dan sewenang-wenang oleh majikannya. Banyak TKI yang tidak diperbolehkan keluar rumah atau tidak boleh menjalin relasi dengan lingkungan atau orang lain.

ILO sebagai lembaga dunia dalam hal tenaga kerja pernah mengusulkan konsep social protection. Konsep ini mewajibkan pemerintah untuk memberikan jaminan kepada masyarakat miskin. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah menerapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat tidak mampu. Padahal konsep BLT ini tidak efektif, mengingat tidak adanya penyaringan terhadap masyarakat yang menerima, dan jumlag BLT yang diberikan terlalu sedikit.

Diskusi Panel dengan Pekerja Seks Perempuan, Kucing, dan Waria
Pada diskusi ini dihadirkan tiga testimoni yakni: pekerja seks perempuan, kucing, waria. Masing-masing pembicara yakni Siska, Ady dan Santi. Mereka menceritakan tentang kisah-kisah hidupnya selama menjadi pekerja seks. Ady dan Santi terjun ke dunia pekerja seks karena di jual, tetapi Siska yang seorang waria terjun dengan sendirinya dalam arti tidak ada paksaan dari luar. Namun saat ini profesi sebagai pekerja seks sangat enjoy dijalani karena memang sudah terbiasa dan sebagai pemenuhan kebutuhan hidup. Ady dan Santi menjadi pekerja seks karena kebutuhan ekonomi sedangkan Siska lebih pada pemenuhan kebutuhan seksual/kebutuhan biologis.

Dalam pekerjaannya, mereka juga bisa negoisasi dengan pelanggan yaitu tentang tarif, waktu dan pemakain kondom. Mereka juga akan menolak jika tidak terjadi kesepakatan. Hal ini juga menandakan bahwa mereka mempunyai kuasa atas dirinya. Dalam dunia malam pasti ada aturan-aturan tertentu misalnya di lokalisasi kembang kuning itu ada yang dibilang maknya jadi dia yang membuat peraturan misalnya memakai kondom dan pelicin, tidak boleh gratisan.

Film Ragate Anak
Bahwa pekerja seks itu lebih karena persoalan kemiskinan karena tidak ada akses pemenuhan ekonomi. Perempuan menjadi pemecah batu dan penghasilannya juga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehingga mereka melacur. Di dalam lokalisasi ada kiwir yang tidak bekerja hanya mengandalkan dari pekerja tetapi kiwir lebih berkuasa di tempat itu, sehingga dia membuat aturan-aturan misalnya kalau tidak membayar iuran maka akan dikeluarkan dari lokalisasi dan tidak boleh mangkal lagi. Dan misal kalau pekerja ada yang sakit mereka tidak mau mengurus. Disinilah ada relasi kekuasaan yang timpang.

sumber: http://www.facebook.com/notes/gaya-nusantara/resume-peserta-kgs-v-hari-kedelapan-prostitusi-industri-seks-dan-perdagangan-man/461374810680

Wednesday, July 7, 2010

Gender, Seksualitas dan Agama

Resume Peserta KGS V hari ketujuh

Membongkar yang tabu,
Menelorkan hukum yang baru
Untuk generesi Indonesia yang tidak hanya satu

Pengantar
Untuk memasukkan issu seksualitas dan gender ke dalam lingkup agama, kita harus kembali ke pangkal lahirnya sebuah hukum (asal muasal lahirnya hukum). Dalam konteks hukum Islam –fiqh, selama ini diyakini oleh “sebagian masyarakat” sebagai sesuatu hukum berasal dari Tuhan –bersifat mutlak dan tidak bisa diutak atik. Akan tetapi, jika kita runut kebelakang, sesungguhnya hukum Islam tersebut adalah hasil interpretasi ulama terhadap ayat Alquran dan Hadist rasul. Fiqh klasik yang dijadikan pedoman hukum oleh para ulama tersebut didasarkan pada realitas hidup masyarakat saat dimana Imam Syafii hidup dan menulis kitab fiqh tersebut.

Dalam konteks ini, kita harus merunut bahwa; Dalam kehidupan beragama –khususnya Islam, diyakini adanya Tuhan. Kemudian Tuhan itu mengutus rasulnya untuk menyampaikan ayat ayatnya kepada manusia. Namun rasul pun memiliki keterbatasan tidak bisa menjadi perantara sampai akhir zaman, maka disitulah peran ulama. Dalam proses inilah ulama berperan untuk menafsirkan ayat allah dan hadist rasul dengan bahasa yang bisa dipahami dan dimengerti oleh umatnya.

Proses penafisiran yang dilakukan oleh ulama itu dimanifestasikan dalam “teks” yaitu kitab tafsir dan fiqih. Dalam hal ini ulama/mufassir/fuqaha adalah sebagai pengarang/author. Dalam teori Recour tentang author bahwa hasil tafsiran nya itu/teks yang ditulis oleh pengarang tidak serta merta ada begitu saja. Teks yang ditulis itu dipengaruhi oleh diskors-diskors yang ada disekelilingnnya –mulai dari latar belakang pendidikan pengarang, budaya, agama, keluarga bahkan ekonomi dan politik serta kekuasaan yang ada di tempat pengarag hidup saat itu.

Hal di atas tersebutlah yang menyebabkan kenapa terjadi perbedaan pendapat dan lahir banyak aliran dalam pemikoiran islam baik dalam hal aqidah maupun fikih. Missal; dalam akidah islam ada aliran ahlussunanah dan muktazilah. sesungguhnya Itu adalah penggolongan secara politik. Begitu juga dalam perberdaan empat mazhab yang terkenal dalam fiqih, ada imam Syafii, Hambali dan Hanafi serta Maliki. Keempat aliran itu terjadi peredaan pedapat karena berbeda latar belakang mereka. Dalam sejarah dikatakan bahwa Syafii adalah berasal dari desa yang kolot dan Hambali adalah dari kota yang cukup metropolitan. Beda hukum yang dihasilnya misalnya perbedaan diantara mereka missal tentang penafsiran tentang hal yang membatalkan wudhu’. Hukum tentang hal yang membatalkan wudhu. Diambil dari ayat “lamas” dalam alquran. Bagi Syafii “Lamas “ berarti bersetuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim. Sehingga hukum yang dilahirkan adalah bahwa yang membatalkan wiuduk adalah bersentuhan kulit antara laki laki dan perempuan yang bukan muhrim. Akan tetapi bagi Hambali, “lamas” berarti bersetubuh. Maka hukum yang dihasilkan adala yang membatalkan wuduk bagi Hambali adalah ketika perempuan dan laki laki dan perempuan bersetubuh.
Hal itu membuktikan bahwa hasil hokum itu relatif. Ia lahir dalam ruang dan waktu yang berbeda dan bisa berubah sesuai perubahan ruang dan waktu itu sendiri.

Agama dan seksualitas dalam tradisi islam
Terkait pada kontroversi terhadap hukum homoseksualitas adalah karena adanya penafsiran agama terhadap haramnya homoseksualitas yang dirujuk pada kisah nabi Luth. Dasar ayat yang digunakan dalam hukum ini adalah surat Assyuara, al Ankabut dan Hud.
Para ulama mendasarkan hukum haramnya homoseksual adalah surat Assyuara ayat 166 “ingatlah pada kaum Luth, sesungguhnya kamu melakukan perbuatan nista yang belum pernah dilakukan oleh umat sebelumnya. Kamu mendatangi laki laki dengan syahwat, maka sesungguhnya kamu adalah kaum yang melampaui batas”
Ayat tersebut menjadi landasan hukum bahwa haram homoseksual, karena ulama menafsirkan bahwa umat nabi Luth dihukum dengan bencana alam yang dahsyat karena prilaku homoseksual.

Salah seorang feminis muslim mencoba membongkar kekakukan hukum ini dengan menggunakan penafsiran dengan menggunakan metode tafsir tematik, yaitu penafisran ayat dengan ayat. Dimana ayat ayat yang merujuk pada satu tema – dalam hal ini adalah tema homoseksualitas dikumpulkan, kemudian satu ayat ditafsirkan dengan ayat yang lain.

Maka hasil dari penafsiran yang baru untuk fenomena homoseksual ini adalah bahwa sesungguhnya ditemukan fakta-fakta lain yang mengatakan bahwa sesungguhnya umat nabi Luth merupakan kaum paling dilaknat Allah karena memiliki prilaku:
1. mendustakan rasul
2. Tidak bertaqwa,
3. mendatangi laki laki
4. meninggalkan keluarga mereka
5. mengusir anggota masyarakat
6. penyamun
7. pesta bejat
8. mempermalukan otang
9. upaya pemerkosaan.

Jadi menurut Siti Musdah Muliah, bahwa tafsiran dari ayat tentang kisah kaum luth adalah karena mereka memiliki sifat diatas. Tidak ada satu ayat pun yang menemukan bahwa kaum Luth dihancurkan adalah karena prilaku homoseksual.

Begitu juga persoalan lesbian. Para ulama merujuk hukum haram terhadap lesbian adalah bahwa ayat al Al-A’raf ayat 83 “dan kami selamatkan Luth dan keluarganya, kecuali istrinya, sesungguhnya isrinya adalah termasuk orang orang yang tertinggal.”
Bagi para ulama ditafsirkan bahwa arti “tertinggal” adalah termasuk kaum homo. Padahal tidak ada indikator yang menyatakan itu adalah lesbian (suka sesame jenis) akan tetapi itu adalah bermakna tua. Dalam kata lain bahwa istri nabi Luth bagian dari orang yang tertinggal, bukan berarti mereka lesbi atau pelaku homoseksual, tapi karena ia tua renta.

Pencarian hukum baru yang rahmatan lil alamin:
Motede tafsir yang digunakan untuk menghasilkan hukum yang mampu menjawab persoalan umat adalah menggunakan Qiyas/ analogi /logika formal miliknya Aristetoles.
Dalam konteks ini digunakan metode pencarian hukum melalui penyususnan antara premis mayor, premis minor dan konklusi.

Missal:
Premis mayor : semua pasti akan mati
Premis minor ; Aristoteles adalah manusia
Konklusion : aristoteles akan mati

begitu halnya ketika mufasir menyamakan qiyas homoseksual dengan logika formal imam syafi’i
Missal :
Premis mayor : hubungan sejenis dilaknat
Premis minor: lesbian adalah hubungan sejenis
Maka konklusinya :lesbian dilaknat.
Namun dalam logika formal ini kita harus hati-hati, ketika premis mayor salah, maka konklusi pun akan salah.

Penutup
Sebagai penutup dari resume ini, maka saya ingin mengakiri tulisan ini dengan hasil perenungan saya sendiri; rasionalitas dari sebuah hukum “haram” adalah agar manusia tidak terjebak pada resiko yang tidak diinginkan. Misalnya dalil haram berbuat zina “la taqrabu zina”. Interpretasi saya terhadap ayat tersebut adalah dampak dari zina itu : diantaranya kehamilan tidak diinginkan, aborsi, penyakit menular dan lain sebagainya. Maka untuk menjaga umat manusia dari resiko yang tidak diinginkan tersebut, maka keluarlah dalil haram berzina. Bagi saya sendiri, sampai saat ini saya tidak melakukan ML adalah bukan karena alasan “dosa” akan tetapi lebih pada rasionlaitas saya untuk mengantisipasi dari resiko ML itu sendiri; jika nanti saya hamil, lalu bagaimana jika saya belum siap secara ekonomi ataupun psikologi –apakah saya aborsi? lalu bagaimana dengan aborsi dst. Maka begitu pula dengan persoalan homoseksualitas. Sesuatu yang haram itu bukan prilaku homoseksual itu sendiri akan tetapi resiko dan dampak dari prilaku itu. Artinya;ketika kita berbicara homoseksualitas, yang perlu diwaspadai adalah bukan prilaku seks antara lelaki dengan lelaki attau perempuan dengan perempuan, akan tetapi dampak dan resiko dari hubungan tersebut, apakah itu penyakit menular dan lain sebagaianya.

SESI DISKUSI SETELAH MAKAN SIANG ,
Peserta di bagi menjadi lima kelompok dan setiap kelompok mendapat tugas untuk membahas 2 tema yaitu :
1. Perbedaan di setiap agama tentang fenomena LGBT ?
2. Masih perlukah manusia beragama?

Rangkuman Hasil diskusi kelompok
PERBEDAAN DI SETIAP AGAMA TENTANG FENOMENA LGBT ?
Pada umumnya agama seperti Kristen, Hindu, bahkan agama Islam tidak menyebutkan secara eksplisit di dalam kitab tentang LGBT. Justru agama yang berasal dari local yang cukup banyak menyebutkan bahkan mengakui keberadaan seroang Waria dengan nama sarasiwe-saramone (Bima,Donggo), calabai-calalai (Sulawesi selatan), bisssu (Bugis), Wadam (jawa) dan agama hindu yang lebih moderat dalam menerima keberadaan LGBT.

Sekalipun agama dan kondisi menyembunyikan keberadaan tentang LGBT namun kreatifitas manusia memang tak terbatas, sehingga tanpa sadar seksualitas manusia digambarkan dalam bentuk seni patung, bahkan di yunani kuno digambarkan melalui piramida dan sangat diagungkan. Dalam kisah Hubungan homoseksualitas ketika masa perang salib laki-laki berperang berhari-hari, dan sebagai manusia yang pada konteks makhluk hidup sebagai manusia seksual maka sudah pasti kebutuhan seksual sangat penting, pada saat itu hanya ada laki-laki untuk diajak sebagai lawan untuk melakukan hubungan seksualnya maka hubungan sejenis antara laki-laki pun terjadi saat itu.

Kisah onani dan sodomi menjadi salah satu topic yang selalu dikaitkan ketika berbicara tentang LGBT. Seperti onani yang selalu dikatakan perbuatan laknat yang harus dihindari, padahal onani sendiri adalah nama orang yang bernama onan, lalu onan memang suka melakukan masturbasi, kemudian pada suatu ketika onan dihukum mati, namun bukan karena dia melakukan masturbasi melainkan karena ia melakukan hubungan sex dengan istri adiknya. Akan tetapi penafsiran orang yang begitu sempit menyimpulkan bahwa onan dihukum karena ia sering melakukan masturbasi, sehingga orang yang sering masturbasi/onani dianggap laknat. Dari kisah tersebut maka terciptalah kata-kata onani. Sama halnya dengan sodomi kata sodomi muncul setelah terjadinya bencana dikota Sodom yang “dianggap” mayoritas orang sebagai kota yang penduduknya melakukan sodomi sehingga mendapat laknat dari tuhan.

Penafsiran-penafsiran yang diskriminatif tentang bebrapa kisah homoseksualitas terjadi karna pada zaman dulu para penafsir belum mampu membedakan antara orientasi seksual dengan prilaku seksual, sehingga pemahaman tentang seksualitas menjadi bercampur dan dipahami orang sebagai sebuah kebenaran yang turun temurun sampai menjadi doktrin.

Sementara dalam kisah mahabarata cerita srikandi yang selama ini diketahui masyarakat kita sebagai seorang perempuan ternyata sebenarnya adalah laki-laki, namun karena dia memiliki sifat yang sangat feminine dan mempunyai kemampuan seperti laki-laki yang mampu berperang. Fakta-fakta yang disembunyikan mengenai keberagaman seksualitas membuktikan bahwa tidak pernah ada identitas yang sama dalam dunia ini, karena dengan adanya perbedaan tersebut semua tercipta untuk saling melengkapi dan menghormati.

APAKAH MANUSIA MASIH PERLU BERAGAMA ?
Dalam diskusi mayoritas peserta masih merasa Agama perlu karena beberapa sebab yakni :
1. Agama merupakan relasi antara manusia dengan Tuhannya
2. Agama dan Tuhan menjadi acuan pedoman hidup
3. Manusia memiliki keterbatasan sehingga butuh tempat bersandar (Agama dan Tuhan)
4. Agama memiliki nilai-nilai dan norma yang dianggap baik
Namun dikelompok 5 mereka mengatakan bahwa agama menjadi sesuatu yang tidak dibutuhkan lagi, karena adanya agama justru terbentuklah sebuah dikotomi antara manusia dengan manusia lainya, misalnya karena beda agama. Selain itu kuatnya hegemoni atas idiologi yang ditancapkan kepada setiap invidu untuk mengatur kehidupan manusia bahkan sampai kepada wilayah yang privat sekalipun. Sehingga menimbulkan polemic ketika seseorang terlahir sebagai individu yang “berbeda” dengan mayoritas (hetero) karena memiliki orientasi seksual sebagai gay atau lesbian dan mencul pertentangan atas diri sendiri karena apa yang dialami dianggap sebagai sebuah dosa sekalipun bersifat alamiah.

Dalam proses diskusi terjadi perdebatan dan adu argumentasi tentang perlu atau tidak perlu memeluk sebuah agama. Namun pada akhirnya toh selalu ada benang merah yang bisa ditarik dan bisa dikatakan konklusi sementara bahwa :
jika memang agama dan Tuhan membuat manusia itu menjadi baik dan nayaman maka jalanilah dengan penuh keyakinan dan sepenuh hati tapi sebaliknya jika agama hanya membuat peprangan dan merusak manusia maka bunuhlah agama dan Tuhanmu agar kedamaian dan kenyamanan kau rasakan sepenuhnya.

DISKUSI FILM DOCUMENTER TENTANG SUNAT PEREMPUAN
Fakta budaya :
1. jika khitan perempuan tidak dilakukan maka akan dikucilkan
2. khitan adalah control dari daerah privat domestic perempuan
fakta agama islam yang menganut imam syafi’I :
1. khitan supaya sah masuk islam dan hukumnya wajib, karna ada 4 unsur yang menyebabkan perempuan harus khitan :
- sexnya tidak “karuan”
- banyak selingkuh/ nyeleweng
- jika tidak khitan “anunya” (ngesex) tidak mantap
- suka terbawa arus, tidak bisa mengontrol diri
2. Khitan untuk mnestabilkan syahwat perempuan
3. Menyamakan antara perempuan dan laki-laki
4. Dlaam hadist nabi ada dalil tentang khitan perempuan
Fakta-fakta tersebut diatas yang digambarkan dengan jelas dalam film documenter menjelaskan bahwa khitan perempuan dipengaruhi oleh 2 unsur yakni Tradisi dan Ideologi, jelas ideology yang dipakai adalah patriarki. Tradisi menjadi alasan (reasoning) untuk melakukan khitan perempuan dengan mengatasnamakan nilai-nilai yang ada pada tradisi seperti gotong royong dan pertemuan antar keluarga seolah-olah mecarii pemebenaran atas praktek khitan perempuan. Padahal kalau kita berpikir lebih logis apakah nilai-nilai yang tersebut tidak bisa kita dapatkan dengan cara lain, misalnya seperti arisan keluarga mungkin atau cara lainnya. Artinya khitan perempuan tidak menjadi alasan utama bahwa nilai-nilai itu harus dijalankan dan menjadi keharusan karena merupakan tradisi turun temurun.
Sedangkan idologi patriarki juga memegang peran penting dimana terlihat jelas bahwa alasan-alasan yang melatarbelakangi khitan perempuan sesungguhnya adalah pembatasan atas seksualitas perempuan dengan cara mendoktrin, sehingga laki-laki tetap bisa mengontorl perempuan dan tubuhnya seolah olah atas keinginan perempuan itu sendiri yang menginginkan. Karena dalam praktik khitan perempuan pun yang melakukan adalah perempuan, itu sebabnya bidan, dukun bayi, perawat, kebanyakan perempuan. Sehingga laki-laki sebagai pemegang policay tetap mendominasi atas seksualitas perempuan.

Apabila sampai saat ini masih kita temui fenomena khitan perempuan itu karena ideology patriarki sangat luar biasa mengendap dalam masyarakat yang hidup dalam hegemoni heteronormativitas. Sehingga jelas bahwa ada kepentingan dalam ideology patriarki yaitu, pertama untuk mengatur seksualitas perempuan dan kedua untuk kepentingan kepuasan (kenikmatan sexual) laki-laki . Jika kita ingin menciptakan sesuatu itu berdasarkan kesetaraan maka kita harus keluar bahkan menghapus dominasi patriarki untuk menghilangkan trauma-trauma yang menyakitkan karena perlakuan yang sepihak.

sumber: http://www.facebook.com/notes/gaya-nusantara/resume-peserta-kgs-v-hari-ketujuh-gender-seksualitas-dan-agama/461170385680

Gender, Seksualitas dan Agama

Resume Peserta KGS V hari ketujuh

Membongkar yang tabu,
Menelorkan hukum yang baru
Untuk generesi Indonesia yang tidak hanya satu

Pengantar
Untuk memasukkan issu seksualitas dan gender ke dalam lingkup agama, kita harus kembali ke pangkal lahirnya sebuah hukum (asal muasal lahirnya hukum). Dalam konteks hukum Islam –fiqh, selama ini diyakini oleh “sebagian masyarakat” sebagai sesuatu hukum berasal dari Tuhan –bersifat mutlak dan tidak bisa diutak atik. Akan tetapi, jika kita runut kebelakang, sesungguhnya hukum Islam tersebut adalah hasil interpretasi ulama terhadap ayat Alquran dan Hadist rasul. Fiqh klasik yang dijadikan pedoman hukum oleh para ulama tersebut didasarkan pada realitas hidup masyarakat saat dimana Imam Syafii hidup dan menulis kitab fiqh tersebut.

Dalam konteks ini, kita harus merunut bahwa; Dalam kehidupan beragama –khususnya Islam, diyakini adanya Tuhan. Kemudian Tuhan itu mengutus rasulnya untuk menyampaikan ayat ayatnya kepada manusia. Namun rasul pun memiliki keterbatasan tidak bisa menjadi perantara sampai akhir zaman, maka disitulah peran ulama. Dalam proses inilah ulama berperan untuk menafsirkan ayat allah dan hadist rasul dengan bahasa yang bisa dipahami dan dimengerti oleh umatnya.

Proses penafisiran yang dilakukan oleh ulama itu dimanifestasikan dalam “teks” yaitu kitab tafsir dan fiqih. Dalam hal ini ulama/mufassir/fuqaha adalah sebagai pengarang/author. Dalam teori Recour tentang author bahwa hasil tafsiran nya itu/teks yang ditulis oleh pengarang tidak serta merta ada begitu saja. Teks yang ditulis itu dipengaruhi oleh diskors-diskors yang ada disekelilingnnya –mulai dari latar belakang pendidikan pengarang, budaya, agama, keluarga bahkan ekonomi dan politik serta kekuasaan yang ada di tempat pengarag hidup saat itu.

Hal di atas tersebutlah yang menyebabkan kenapa terjadi perbedaan pendapat dan lahir banyak aliran dalam pemikoiran islam baik dalam hal aqidah maupun fikih. Missal; dalam akidah islam ada aliran ahlussunanah dan muktazilah. sesungguhnya Itu adalah penggolongan secara politik. Begitu juga dalam perberdaan empat mazhab yang terkenal dalam fiqih, ada imam Syafii, Hambali dan Hanafi serta Maliki. Keempat aliran itu terjadi peredaan pedapat karena berbeda latar belakang mereka. Dalam sejarah dikatakan bahwa Syafii adalah berasal dari desa yang kolot dan Hambali adalah dari kota yang cukup metropolitan. Beda hukum yang dihasilnya misalnya perbedaan diantara mereka missal tentang penafsiran tentang hal yang membatalkan wudhu’. Hukum tentang hal yang membatalkan wudhu. Diambil dari ayat “lamas” dalam alquran. Bagi Syafii “Lamas “ berarti bersetuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim. Sehingga hukum yang dilahirkan adalah bahwa yang membatalkan wiuduk adalah bersentuhan kulit antara laki laki dan perempuan yang bukan muhrim. Akan tetapi bagi Hambali, “lamas” berarti bersetubuh. Maka hukum yang dihasilkan adala yang membatalkan wuduk bagi Hambali adalah ketika perempuan dan laki laki dan perempuan bersetubuh.
Hal itu membuktikan bahwa hasil hokum itu relatif. Ia lahir dalam ruang dan waktu yang berbeda dan bisa berubah sesuai perubahan ruang dan waktu itu sendiri.

Agama dan seksualitas dalam tradisi islam
Terkait pada kontroversi terhadap hukum homoseksualitas adalah karena adanya penafsiran agama terhadap haramnya homoseksualitas yang dirujuk pada kisah nabi Luth. Dasar ayat yang digunakan dalam hukum ini adalah surat Assyuara, al Ankabut dan Hud.
Para ulama mendasarkan hukum haramnya homoseksual adalah surat Assyuara ayat 166 “ingatlah pada kaum Luth, sesungguhnya kamu melakukan perbuatan nista yang belum pernah dilakukan oleh umat sebelumnya. Kamu mendatangi laki laki dengan syahwat, maka sesungguhnya kamu adalah kaum yang melampaui batas”
Ayat tersebut menjadi landasan hukum bahwa haram homoseksual, karena ulama menafsirkan bahwa umat nabi Luth dihukum dengan bencana alam yang dahsyat karena prilaku homoseksual.

Salah seorang feminis muslim mencoba membongkar kekakukan hukum ini dengan menggunakan penafsiran dengan menggunakan metode tafsir tematik, yaitu penafisran ayat dengan ayat. Dimana ayat ayat yang merujuk pada satu tema – dalam hal ini adalah tema homoseksualitas dikumpulkan, kemudian satu ayat ditafsirkan dengan ayat yang lain.

Maka hasil dari penafsiran yang baru untuk fenomena homoseksual ini adalah bahwa sesungguhnya ditemukan fakta-fakta lain yang mengatakan bahwa sesungguhnya umat nabi Luth merupakan kaum paling dilaknat Allah karena memiliki prilaku:
1. mendustakan rasul
2. Tidak bertaqwa,
3. mendatangi laki laki
4. meninggalkan keluarga mereka
5. mengusir anggota masyarakat
6. penyamun
7. pesta bejat
8. mempermalukan otang
9. upaya pemerkosaan.

Jadi menurut Siti Musdah Muliah, bahwa tafsiran dari ayat tentang kisah kaum luth adalah karena mereka memiliki sifat diatas. Tidak ada satu ayat pun yang menemukan bahwa kaum Luth dihancurkan adalah karena prilaku homoseksual.

Begitu juga persoalan lesbian. Para ulama merujuk hukum haram terhadap lesbian adalah bahwa ayat al Al-A’raf ayat 83 “dan kami selamatkan Luth dan keluarganya, kecuali istrinya, sesungguhnya isrinya adalah termasuk orang orang yang tertinggal.”
Bagi para ulama ditafsirkan bahwa arti “tertinggal” adalah termasuk kaum homo. Padahal tidak ada indikator yang menyatakan itu adalah lesbian (suka sesame jenis) akan tetapi itu adalah bermakna tua. Dalam kata lain bahwa istri nabi Luth bagian dari orang yang tertinggal, bukan berarti mereka lesbi atau pelaku homoseksual, tapi karena ia tua renta.

Pencarian hukum baru yang rahmatan lil alamin:
Motede tafsir yang digunakan untuk menghasilkan hukum yang mampu menjawab persoalan umat adalah menggunakan Qiyas/ analogi /logika formal miliknya Aristetoles.
Dalam konteks ini digunakan metode pencarian hukum melalui penyususnan antara premis mayor, premis minor dan konklusi.

Missal:
Premis mayor : semua pasti akan mati
Premis minor ; Aristoteles adalah manusia
Konklusion : aristoteles akan mati

begitu halnya ketika mufasir menyamakan qiyas homoseksual dengan logika formal imam syafi’i
Missal :
Premis mayor : hubungan sejenis dilaknat
Premis minor: lesbian adalah hubungan sejenis
Maka konklusinya :lesbian dilaknat.
Namun dalam logika formal ini kita harus hati-hati, ketika premis mayor salah, maka konklusi pun akan salah.

Penutup
Sebagai penutup dari resume ini, maka saya ingin mengakiri tulisan ini dengan hasil perenungan saya sendiri; rasionalitas dari sebuah hukum “haram” adalah agar manusia tidak terjebak pada resiko yang tidak diinginkan. Misalnya dalil haram berbuat zina “la taqrabu zina”. Interpretasi saya terhadap ayat tersebut adalah dampak dari zina itu : diantaranya kehamilan tidak diinginkan, aborsi, penyakit menular dan lain sebagainya. Maka untuk menjaga umat manusia dari resiko yang tidak diinginkan tersebut, maka keluarlah dalil haram berzina. Bagi saya sendiri, sampai saat ini saya tidak melakukan ML adalah bukan karena alasan “dosa” akan tetapi lebih pada rasionlaitas saya untuk mengantisipasi dari resiko ML itu sendiri; jika nanti saya hamil, lalu bagaimana jika saya belum siap secara ekonomi ataupun psikologi –apakah saya aborsi? lalu bagaimana dengan aborsi dst. Maka begitu pula dengan persoalan homoseksualitas. Sesuatu yang haram itu bukan prilaku homoseksual itu sendiri akan tetapi resiko dan dampak dari prilaku itu. Artinya;ketika kita berbicara homoseksualitas, yang perlu diwaspadai adalah bukan prilaku seks antara lelaki dengan lelaki attau perempuan dengan perempuan, akan tetapi dampak dan resiko dari hubungan tersebut, apakah itu penyakit menular dan lain sebagaianya.

SESI DISKUSI SETELAH MAKAN SIANG ,
Peserta di bagi menjadi lima kelompok dan setiap kelompok mendapat tugas untuk membahas 2 tema yaitu :
1. Perbedaan di setiap agama tentang fenomena LGBT ?
2. Masih perlukah manusia beragama?

Rangkuman Hasil diskusi kelompok
PERBEDAAN DI SETIAP AGAMA TENTANG FENOMENA LGBT ?
Pada umumnya agama seperti Kristen, Hindu, bahkan agama Islam tidak menyebutkan secara eksplisit di dalam kitab tentang LGBT. Justru agama yang berasal dari local yang cukup banyak menyebutkan bahkan mengakui keberadaan seroang Waria dengan nama sarasiwe-saramone (Bima,Donggo), calabai-calalai (Sulawesi selatan), bisssu (Bugis), Wadam (jawa) dan agama hindu yang lebih moderat dalam menerima keberadaan LGBT.

Sekalipun agama dan kondisi menyembunyikan keberadaan tentang LGBT namun kreatifitas manusia memang tak terbatas, sehingga tanpa sadar seksualitas manusia digambarkan dalam bentuk seni patung, bahkan di yunani kuno digambarkan melalui piramida dan sangat diagungkan. Dalam kisah Hubungan homoseksualitas ketika masa perang salib laki-laki berperang berhari-hari, dan sebagai manusia yang pada konteks makhluk hidup sebagai manusia seksual maka sudah pasti kebutuhan seksual sangat penting, pada saat itu hanya ada laki-laki untuk diajak sebagai lawan untuk melakukan hubungan seksualnya maka hubungan sejenis antara laki-laki pun terjadi saat itu.

Kisah onani dan sodomi menjadi salah satu topic yang selalu dikaitkan ketika berbicara tentang LGBT. Seperti onani yang selalu dikatakan perbuatan laknat yang harus dihindari, padahal onani sendiri adalah nama orang yang bernama onan, lalu onan memang suka melakukan masturbasi, kemudian pada suatu ketika onan dihukum mati, namun bukan karena dia melakukan masturbasi melainkan karena ia melakukan hubungan sex dengan istri adiknya. Akan tetapi penafsiran orang yang begitu sempit menyimpulkan bahwa onan dihukum karena ia sering melakukan masturbasi, sehingga orang yang sering masturbasi/onani dianggap laknat. Dari kisah tersebut maka terciptalah kata-kata onani. Sama halnya dengan sodomi kata sodomi muncul setelah terjadinya bencana dikota Sodom yang “dianggap” mayoritas orang sebagai kota yang penduduknya melakukan sodomi sehingga mendapat laknat dari tuhan.

Penafsiran-penafsiran yang diskriminatif tentang bebrapa kisah homoseksualitas terjadi karna pada zaman dulu para penafsir belum mampu membedakan antara orientasi seksual dengan prilaku seksual, sehingga pemahaman tentang seksualitas menjadi bercampur dan dipahami orang sebagai sebuah kebenaran yang turun temurun sampai menjadi doktrin.

Sementara dalam kisah mahabarata cerita srikandi yang selama ini diketahui masyarakat kita sebagai seorang perempuan ternyata sebenarnya adalah laki-laki, namun karena dia memiliki sifat yang sangat feminine dan mempunyai kemampuan seperti laki-laki yang mampu berperang. Fakta-fakta yang disembunyikan mengenai keberagaman seksualitas membuktikan bahwa tidak pernah ada identitas yang sama dalam dunia ini, karena dengan adanya perbedaan tersebut semua tercipta untuk saling melengkapi dan menghormati.

APAKAH MANUSIA MASIH PERLU BERAGAMA ?
Dalam diskusi mayoritas peserta masih merasa Agama perlu karena beberapa sebab yakni :
1. Agama merupakan relasi antara manusia dengan Tuhannya
2. Agama dan Tuhan menjadi acuan pedoman hidup
3. Manusia memiliki keterbatasan sehingga butuh tempat bersandar (Agama dan Tuhan)
4. Agama memiliki nilai-nilai dan norma yang dianggap baik
Namun dikelompok 5 mereka mengatakan bahwa agama menjadi sesuatu yang tidak dibutuhkan lagi, karena adanya agama justru terbentuklah sebuah dikotomi antara manusia dengan manusia lainya, misalnya karena beda agama. Selain itu kuatnya hegemoni atas idiologi yang ditancapkan kepada setiap invidu untuk mengatur kehidupan manusia bahkan sampai kepada wilayah yang privat sekalipun. Sehingga menimbulkan polemic ketika seseorang terlahir sebagai individu yang “berbeda” dengan mayoritas (hetero) karena memiliki orientasi seksual sebagai gay atau lesbian dan mencul pertentangan atas diri sendiri karena apa yang dialami dianggap sebagai sebuah dosa sekalipun bersifat alamiah.

Dalam proses diskusi terjadi perdebatan dan adu argumentasi tentang perlu atau tidak perlu memeluk sebuah agama. Namun pada akhirnya toh selalu ada benang merah yang bisa ditarik dan bisa dikatakan konklusi sementara bahwa :
jika memang agama dan Tuhan membuat manusia itu menjadi baik dan nayaman maka jalanilah dengan penuh keyakinan dan sepenuh hati tapi sebaliknya jika agama hanya membuat peprangan dan merusak manusia maka bunuhlah agama dan Tuhanmu agar kedamaian dan kenyamanan kau rasakan sepenuhnya.

DISKUSI FILM DOCUMENTER TENTANG SUNAT PEREMPUAN
Fakta budaya :
1. jika khitan perempuan tidak dilakukan maka akan dikucilkan
2. khitan adalah control dari daerah privat domestic perempuan
fakta agama islam yang menganut imam syafi’I :
1. khitan supaya sah masuk islam dan hukumnya wajib, karna ada 4 unsur yang menyebabkan perempuan harus khitan :
- sexnya tidak “karuan”
- banyak selingkuh/ nyeleweng
- jika tidak khitan “anunya” (ngesex) tidak mantap
- suka terbawa arus, tidak bisa mengontrol diri
2. Khitan untuk mnestabilkan syahwat perempuan
3. Menyamakan antara perempuan dan laki-laki
4. Dlaam hadist nabi ada dalil tentang khitan perempuan
Fakta-fakta tersebut diatas yang digambarkan dengan jelas dalam film documenter menjelaskan bahwa khitan perempuan dipengaruhi oleh 2 unsur yakni Tradisi dan Ideologi, jelas ideology yang dipakai adalah patriarki. Tradisi menjadi alasan (reasoning) untuk melakukan khitan perempuan dengan mengatasnamakan nilai-nilai yang ada pada tradisi seperti gotong royong dan pertemuan antar keluarga seolah-olah mecarii pemebenaran atas praktek khitan perempuan. Padahal kalau kita berpikir lebih logis apakah nilai-nilai yang tersebut tidak bisa kita dapatkan dengan cara lain, misalnya seperti arisan keluarga mungkin atau cara lainnya. Artinya khitan perempuan tidak menjadi alasan utama bahwa nilai-nilai itu harus dijalankan dan menjadi keharusan karena merupakan tradisi turun temurun.
Sedangkan idologi patriarki juga memegang peran penting dimana terlihat jelas bahwa alasan-alasan yang melatarbelakangi khitan perempuan sesungguhnya adalah pembatasan atas seksualitas perempuan dengan cara mendoktrin, sehingga laki-laki tetap bisa mengontorl perempuan dan tubuhnya seolah olah atas keinginan perempuan itu sendiri yang menginginkan. Karena dalam praktik khitan perempuan pun yang melakukan adalah perempuan, itu sebabnya bidan, dukun bayi, perawat, kebanyakan perempuan. Sehingga laki-laki sebagai pemegang policay tetap mendominasi atas seksualitas perempuan.

Apabila sampai saat ini masih kita temui fenomena khitan perempuan itu karena ideology patriarki sangat luar biasa mengendap dalam masyarakat yang hidup dalam hegemoni heteronormativitas. Sehingga jelas bahwa ada kepentingan dalam ideology patriarki yaitu, pertama untuk mengatur seksualitas perempuan dan kedua untuk kepentingan kepuasan (kenikmatan sexual) laki-laki . Jika kita ingin menciptakan sesuatu itu berdasarkan kesetaraan maka kita harus keluar bahkan menghapus dominasi patriarki untuk menghilangkan trauma-trauma yang menyakitkan karena perlakuan yang sepihak.

sumber: http://www.facebook.com/notes/gaya-nusantara/resume-peserta-kgs-v-hari-ketujuh-gender-seksualitas-dan-agama/461170385680